Jombang

Disdikbud Jombang Gelar Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional

Diterbitkan

-

Disdikbud Jombang Gelar Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional

Memontum Jombang – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang, menggelar kegiatan Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N) tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) Se-Kabupaten Jombang, yang berlangsung selama tiga hari. Kegiatan tersebut, digelar di Kantor Disdikbud Kabupaten Jombang, Jumat (25/03/2022) tadi.

Kegiatan ini, sengaja digelar sebagai upaya dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang, untuk menggali serta melestarikan seni budaya. Sekaligus, menanamkan nilai-nilai seni budaya kepada peserta didik tingkat SMP yang ada di Kabupaten Jombang.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang melalui Kepala Bidang Pembinaan SMP, Agus Suryo Handoko, menyampaikan bahwa seluruh SMP Negeri dan Swasta turut berpartisipasi dan berkompetensi dalam kegiatan ini. Hal itu, sesuai dengan bakat yang dimiliki masing-masing peserta didiknya.

“Kita mewajibkan bagi seluruh sekolah tingkat SMP, untuk memfasilitasi bakat peserta didiknya untuk mengikuti kegiatan ini. Prinsip dari kegiatan ini sendiri adalah mewadahi bakat serta minat peserta didik tingkat SMP dalam bidang kesenian,” ujarnya.

Advertisement

Baca juga :

Sesuai dengan Petunjuk Teknis (Juknis) peserta yang mengikuti festival dan lomba ini berasal dari siswa kelas 7 dan 8, baik dari SMP Negeri maupun Swasta, yang berada di Kabupaten Jombang. Ada lima cabang yang diperlombakan, yaitu mulai kreatifitas tari, kreatifitas musik tradisional, gitar duet, desain poster serta menyanyi solo.

“Bagi peserta didik yang berprestasi di ajang FLS2N kabupaten, nanti akan dikirim untuk berlomba di tingkat Provinsi mewakili Kabupaten Jombang. Selama ini, peserta yang berasal dari Kabupaten Jombang, hanya mampu berlaga sampai tingkat Provinsi, belum ada yang bisa ke tingkat Nasional,” tuturnya.

Disamping itu, tambahnya, bagi peserta didik yang mampu menjuarai FLS2N dapat menggunakan piagam juaranya untuk mendaftar sekolah, dengan catatan tetap menyesuaikan regulasi PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) di tingkat SMA. “Juara Kabupaten peringkat 1 hingga 3 yang sudah ditetapkan dan berimplikasi, maka akan dikeluarkannya piagam. Piagam tersebut bisa digunakan untuk mendaftar sekolah di tingkat SMA, tetapi tetap tergantung tata aturan PPDB masing-masing SMA “. paparnya. (azl/sit)

Advertisement
Advertisement
Lewat ke baris perkakas