Kota Batu
Disdikbud Kota Malang Keluarkan SE Libur Sekolah Tetap Taat Prokes

Memontum Kota Malang – Libur sekolah tahun ajaran baru 2022/2023 dan libur Hari Raya Idul Adha, akan tiba. Yakni, mulai Senin (27/06/2022) hingga Sabtu (09/07/2022) mendatang.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang, Suwarjana, menanggapi hal ini melakukan peluncuran Surat Edaran (SE) mengenai libur sekolah dengan syarat taat Protokol Kesehatan (Prokes).
“SE sudah kita luncurkan untuk penekanan Prokes pada pelajar. Karena kondisi pandemi Covid-19, masih belum selesai,” jelas Suwarjana, Sabtu (25/06/2022).
Dikatakan Suwarjana, dengan libur selama dua minggu, ini diharapkan para pelajar bisa memanfaatkan waktu dengan efektif dan sebaik mungkin. Tentunya, dengan Prokes menjadi hal utama yang harus ditaati ketika melakukan kegiatan di luar rumah atau pada saat liburan.
“Karena saat ini liburan, monggo boleh main. Tapi ingat harus Prokes. Kalau kami melarang untuk bermain diluar ya tidak bisa. Karena kenyataannya objek wisata sudah dibuka,” ucapnya.
Baca juga :
- Polemik Perizinan Aston, DPRD Kota Malang Sebut Keputusan Final Dijadwalkan Pekan Depan
- Bupati Banyuwangi Pantau Progres Pembangunan Gedung Sekolah Rakyat
- Temukan Batu Batolit yang Diduga Watu Dakon, Disparbud Kabupaten Malang Sebut Perlu Kajian
- Pelantikan 8 JPTP Kota Malang Tunggu Keputusan Wali Kota, BKPSDM Sebut Nama Sudah Masuk Boks Talenta
- Perkuat Lumbung Pangan Jatim, Sektor Pertanian Kabupaten Jember Semakin Produktif
Menanggapi kebijakan yang telah dibuat oleh Disdikbud, sebagai salah satu orang tua, Wahyu Nur Laili Fajri (33), sangat mendukung, apalagi dengan kondisi yang saat ini masih pandemi Covid-19. Tentu dengan mengajak anak liburan, Prokes masih harus tetap diperhatikan.
“Pandemi juga belum berakhir. Prokes tetap harus diperhatikan ketika mengajak anak keluar rumah, memakai masker yang paling utama,” imbuh Wahyu.
Senada dengan Wahyu, salah satu orang tua pelajar, Devi Sandra (28), juga mengatakan Prokes saat ini masih menjadi kebutuhan utama saat keluar rumah. Sehingga, ketika mengajak anaknya keluar dirinya tetap berhati-hati.
“Sudah mulai liburan, tentu memberikan reward ke anak yang sudah menyelesaikan pembelajaran dengan baik di sekolah. Tapi ya tetap mentaati Prokes kalau mau liburan,” tambah Sandra. (rsy/sit)
















