Kota Batu
Disdikbud Kota Malang Keluarkan SE Libur Sekolah Tetap Taat Prokes
Diterbitkan
2 bulan yang lalu||

Memontum Kota Malang – Libur sekolah tahun ajaran baru 2022/2023 dan libur Hari Raya Idul Adha, akan tiba. Yakni, mulai Senin (27/06/2022) hingga Sabtu (09/07/2022) mendatang.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang, Suwarjana, menanggapi hal ini melakukan peluncuran Surat Edaran (SE) mengenai libur sekolah dengan syarat taat Protokol Kesehatan (Prokes).
“SE sudah kita luncurkan untuk penekanan Prokes pada pelajar. Karena kondisi pandemi Covid-19, masih belum selesai,” jelas Suwarjana, Sabtu (25/06/2022).
Dikatakan Suwarjana, dengan libur selama dua minggu, ini diharapkan para pelajar bisa memanfaatkan waktu dengan efektif dan sebaik mungkin. Tentunya, dengan Prokes menjadi hal utama yang harus ditaati ketika melakukan kegiatan di luar rumah atau pada saat liburan.
“Karena saat ini liburan, monggo boleh main. Tapi ingat harus Prokes. Kalau kami melarang untuk bermain diluar ya tidak bisa. Karena kenyataannya objek wisata sudah dibuka,” ucapnya.
Baca juga :
- KPK Umumkan Penetapan Tersangka Bupati Pemalang bersama Komisaris PD Aneka Usaha, Pj Sekda, Kepala BPBD, Kadis Kominfo serta Kadis PU
- Gelar Pertemuan dengan Mahasiswa KKN dari UGM, Mas Dhito Ingin Kenalkan Perkampungan Onggoboyo Kediri
- Hasil Kandang Tak Maksimal, Punggawa Persik Siap Kerja Lebih Ekstra
- Paripurna KUA PPAS APBD 2022, Enam Fraksi DPRD Kota Malang Menerima dengan Catatan Keras
- Enam Pejabat Pemkab Malang Alami Pergeseran Posisi
Menanggapi kebijakan yang telah dibuat oleh Disdikbud, sebagai salah satu orang tua, Wahyu Nur Laili Fajri (33), sangat mendukung, apalagi dengan kondisi yang saat ini masih pandemi Covid-19. Tentu dengan mengajak anak liburan, Prokes masih harus tetap diperhatikan.
“Pandemi juga belum berakhir. Prokes tetap harus diperhatikan ketika mengajak anak keluar rumah, memakai masker yang paling utama,” imbuh Wahyu.
Senada dengan Wahyu, salah satu orang tua pelajar, Devi Sandra (28), juga mengatakan Prokes saat ini masih menjadi kebutuhan utama saat keluar rumah. Sehingga, ketika mengajak anaknya keluar dirinya tetap berhati-hati.
“Sudah mulai liburan, tentu memberikan reward ke anak yang sudah menyelesaikan pembelajaran dengan baik di sekolah. Tapi ya tetap mentaati Prokes kalau mau liburan,” tambah Sandra. (rsy/sit)
Baca Juga
-
KPK Umumkan Penetapan Tersangka Bupati Pemalang bersama Komisaris PD Aneka Usaha, Pj Sekda, Kepala BPBD, Kadis Kominfo serta Kadis PU
-
Gelar Pertemuan dengan Mahasiswa KKN dari UGM, Mas Dhito Ingin Kenalkan Perkampungan Onggoboyo Kediri
-
Hasil Kandang Tak Maksimal, Punggawa Persik Siap Kerja Lebih Ekstra