Kota Malang
Dishub Kota Malang Siapkan Tim Gabungan untuk Tindak Tegas Parkir Liar dan PKL di Jalan Ijen

Memontum Kota Malang – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, bakal melakukan penertiban parkir liar dan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Jalan Ijen, Kota Malang. Hal itu, diungkap oleh Plt Kepala Dishub Kota Malang, Handi Priyanto, Rabu (03/08/2022) tadi.
Handi menjelaskan, hal itu dilakukan karena adanya keresahan masyarakat dan beberapa aduan masuk ke pihaknya. Sehingga, akan segera dilakukan penertiban dalam waktu dekat dan melibatkan beberapa pihak terkait.
“Itu kegiatan ilegal tanpa ada izin dari siapapun. Makin ke sini, makin meresahkan masyarakat dan banyak pengaduan yang masuk ke kami,” jelas Handi.
Baca juga :
- Antisipasi Kerawanan Libur Lebaran, Polresta Malang Kota Gelar Operasi Ketupat Semeru 2026
- Pastikan Produk Lebaran Aman, Pemkot Malang Cek Kedaluwarsa Parsel di Pusat Perbelanjaan
- Aspal di Jember Mulus Sambut Pemudik, Pulang Kampung Jadi Makin Nyaman
- Evaluasi Pasar Murah, DPRD Kota Malang Dorong Pelaksanaan hingga Tingkat Kelurahan
- Beri Kenyamanan Pemudik, Dishub Jember Ramp Check Bus di Terminal Tawang Alun
Untuk beberapa pihak terkait yang akan dilibatkan, terang Handi, nantinya seperti, Satpol PP, Polresta Malang Kota, hingga Kodim. Dalam penertiban itu, juga akan menertibkan semuanya. Termasuk, juga para Pedagang Kaki Lima (PKL).
“Hari Minggu, kita akan lakukan penertiban di sana. Tidak hanya parkirannya saja, melainkan semuanya. Kemarin, juga sudah koordinasi dengan Satpol PP yang menjadi leading, karena di sana penuh PKL,” lanjutnya.
Masih menurut Handi, pihaknya juga sudah menyiapkan beberapa sanksi, seperti penggembokan apabila ditemukan parkir liar. Hal itu dilakukan, untuk memberikan efek jera.
“Dishub siap untuk memberikan sanksi, namun itu perlu ada pendampingan dari Satlantas,” imbuh Handi. (rsy/gie)














