Bondowoso
Diskominfo Haruskan OPD Pemkab Bondowoso Amankan Informasi Penting Daerah
Memontum Bondowoso – Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Bondowoso harus meningkatkan pengamanan informasi penting milik daerah, seiring berkembang pesatnya teknologi informasi dan komunikasi di masyarakat. Sehingga, OPD pemkab bisa mengelola, menjaga, dan melindungi informasi penting milik daerah yang bersifat rahasia dengan baik dan benar.
Hal tersebut disampaikan Aulia Bahar Permana, Kasi Persandian Keamanan Informasi Diskominfo Pemprov Jatim, narasumber dalam Sosialisasi Peningkatan Pengamanan Informasi pada Perwakilan OPD Pemkab Bondowoso di Ruang Sabha Bina Praja 1, kantor pemkab setempat, Kamis (19/9/2019).
”Sosialisasi ini dilakukan agar ASN OPD Pemkab Bondowoso lebih memahami mengelola dan menjaga sistem keamanan informasi penting milik daerah,” kata Aulia Bahar.
Karena, seiring berkembang pesatnya teknologi informasi dan komunikasi di masyarakat, menurut dia, pengamanan informasi menjadi kebutuhan yang sangat vital bagi OPD Pemkab Bondowoso untuk mencegah kebocoran informasi penting milik daerah yang bersifat rahasia.
”Untuk itu, kita harus mengubah mindset atau pola pikir ASN di semua OPD Pemkab Bondowoso dalam menjaga informasi penting milik daerah dengan baik dan benar,” jelasnya.
Sementara itu, Syahrial Fary, Plt. Kabid Persandian dan Statistik Diskominfo Bondowoso mengatakan, selama ini semua OPD Pemkab Bondowoso sudah cukup baik mengelola dan menjaga
menjaga sistem keamanan informasi milik daerah secara digital. Hanya saja, mereka belum memahami betul tentang regulasi atau aturan, yakni Peraturan Bupati (Perbup) No 31 Tahun 2017 tentang informasi yang dikecualikan.
”Seperti beberapa OPD Pemkab Bondowoso belum bisa memilah informasi penting bersifat terbuka dan rahasia yang boleh disebar,” katanya.
Untuk itu, Syahrial berharap, melalui kegiatan sosialisasi OPD pemkab bisa memahami betul Perbup tersebut. Selain itu, dia mengimbau semua OPD pemkab secara inten berkoordinasi dengan Diskominfo Bondowoso agar tidak sembarangan menyebarkan informasi penting milik daerah, terutama yang bersifat rahasia. Kegiatan sosialisasi dibuka Kepala Diskominfo Bondowoso, Haeriyah Yuliati dan diikuti perwakilan ASN semua OPD pemkab setempat. (ido)