Kota Malang

Diwarning PBNU Soal Statuta Tidak Sesuai, Unisma Tetap Lantik Rektor

Diterbitkan

-

Diwarning PBNU Soal Statuta Tidak Sesuai, Unisma Tetap Lantik Rektor

Memontum Kota Malang – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengeluarkan surat himbauan kepada Ketua Umum Pengurus Yayasan Universitas Islam Malang (Unisma), mengenai penghentian sementara proses pemilihan Rektor Unisma tahun 2022. Himbauan itu diberikan, karena dinilai tidak sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Yayasan.

Sesuai surat yang dikeluarkan pada Selasa (29/11/2022) lalu, tepatnya satu hari sebelum pelantikan, dijelaskan dalam surat yang tertanda Ketua Umum, KH Yahya Cholil Staquf, Sekretaris Jenderal, Drs H Syaifullah Yusuf, Rais Aam, KH Miftachul Akhyar dan Katib Aam, KH Achmad Said, berisikan enam poin yang disampaikan. Diantaranya, pertama, yakni PBNU berkepentingan untuk menempatkan Unisma sebagai perguruan tinggi rujukan di lingkungan NU dan harus memenuhi semua persyaratan perguruan tinggi yang taat asas dan aturan serta memenuhi prinsip-prinsip tata kelola yang baik.

Kedua, yakni telah berlangsung proses pemilihan rektor Unisma dengan menggunakan statuta tahun 2021 yang diduga tidak sesuai dengan AD/ART Yayasan Unisma berkaitan dengan persetujuan Pembina Yayasan.

Ketiga, bahwa PBNU sebagai bagian dari pembina yayasan telah menerima surat Ketua Pengawas Yayasan Unisma bernomor 16/A.Y/Pws.XI/2022 tanggal 14 November 2022 tentang usulan pembatalan semua aturan yang tidak sesuai dengan AD/ART Yayasan Unisma.

Advertisement

Keempat, agar proses pemilihan Rektor Unisma berjalan dengan AD/ART Yayasan serta memenuhi prinsip-prinsip tata kelola yang baik dan ketentuan-ketentuan lain yang berlaku, maka PBNU memandang perlu dilakukan klarifikasi (tabayun) terhadap proses pemilihan rektor yang sedang berlangsung dan kesesuaian Statuta tahun 2021 dengan AD/ART Yayasan Unisma.

Kelima, untuk selanjutnya PBNU membentuk tim klarifikasi dengan susuna, Ketua Prof Mohammad Nuh, dengan anggota Drs H Saifullah Yusuf, H Amin Said Husni dan Dr H Imron Rosyadi Hamid. Tim tersebut bertugas melakukan klarifikasi dalam rangka penyelesaian persoalan terkait proses pemilihan Rektor Unisma tahun 2022.

Baca juga :

Keenam, berdasarkan pertimbangan yang telah disebutkan diatas, maka PBNU memutuskan agar proses dan tahapan pemilihan Rektor Unisma, diberhentikan sementara dan tahapan pelantikan Rektor ditunda sampai dengan adanya keputusan lebih lanjut dari PBNU.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang (Kabid) SDM dan Keagamaan Pengurus Yayasan Unisma, Ali Ashari, menyampaikan jika seharusnya pelantikan Rektor Unisma tersebut dilakukan pada Rabu (30/11/2022) lalu. Namun, karena sebelumnya terdapat laporan yang mengatasnamakan pengawas yayasan, maka pihaknya menghargai dan dilakukan penundaan.

Advertisement

“Memang, Unisma didirikan oleh tokoh-tokoh NU di Malang. Kemudian, ada perwakilan atau representasi dari PBNU yakni dari LP Maarif menjadi dewan pembina yayasan, akhirnya kita hormat adanya surat tersebut sehingga ditunda. Terjadi pertemuan antara pihak yayasan dan tim klarifikasi dari PBNU, sebelumnya ada surat laporan yang mengatasnamakan pengawas tetapi tidak diketahui oleh pengawas lainnya,” terang Ali.

Sementara itu, mensikapi penundaan rektor tersebut, puluhan mahasiswa melakukan aksi di depan Kantor Yayasan, Senin (05/12/2022) pagi. Korlap Aksi, Ahmad Najib, mengatakan jika para mahasiswa merasakan adanya ketidakstabilan berjalannya civitas akademika yang terjadi.

“Kekosongan kepemimpinan itu berbahaya. Jadi, tidak ada penanggungjawab soal penyelenggaraan akademik. Maka di aksi yang kami lakukan, kami menuntut pihak yayasan untuk segera melantik rektor terpilih,” ujar Najib.

Sementara itu, meski ada warning atau himbauan dari PBNU terkait dengan pelantikan, namun Unisma tetap melakukan pelantikan pada Senin (05/12/2022) sore atau sekitar pukul 16.00 WIB. (rsy/sit)

Advertisement
Advertisement
Lewat ke baris perkakas