Pemerintahan
Dorong Pilkades Serentak 2020, Komisi A DPRD Sidoarjo Jajak Pendapat Para Cakades
Memontum Sidoarjo – Komisi A DPRD Sidoarjo bekerjasama dengan Forum Komunikasi Kepala Desa (FKKD) Sidoarjo menggelar jajak pendapat dengan para Calon Kepala Desa (Cakades) di Gedung Serbaguna, Desa Suwaluh, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo. Jajak pendapat yang melibatkan berbagai pihak ini, lantaran Komisi A DPRD Sidoarjo mendorong pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak bisa digelar Tahun 2020 sebelum pelaksanaan Pilkada Serentak.
Dalam kegiatan jajak pendapat ini, tidak hanya melibatkan pengurus FKKD Sidoarjo. Akan tetapi juga melibatkan FKKD Kecamatan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), para anggota dan pimpinan Komisi A DPRD Sidoarjo, para Forkopimka serta para perwakilan Calon Kepala Desa (Cakades).
“Kami menggelar kegiatan ini, karena penyelanggaraan Pilkades Serentak belum jelas kapan dilaksanakan. Ketidakpastian ini, tentu membuat para Cakades resah. Karena mundurnya pelaksanaan Pilkades sudah terlalu lama,” kata Ketua FKKD Sidoarjo, M Heru Sunthon, Rabu (23/6/2020).
Selain itu, Heru menjelaskan pihaknya bersama para pengurus FKKD ingin menyamakan persepsi penyelenggaraan Pilkades Serentak di Sidoarjo. Selama ini informasinya masih simpang siur. Yakni ada yang menginformasikan Pilkades Serentak Oktober 2020 dan ada pula yang menginformasikan Pilkades Serentak digelar Februari 2021 mendatang.
“Kami mempertemukan para Cakades dengan anggota dan pimpinan Komisi A DPRD Sidoarjo ini agar saat hearing
diketahui semua keluhan para Cakades itu. Jajak pendapat hasilnya semua Cakades ingin Pilkades Serentak digelar Tahun 2020 agar tidak terlalu lama mundurnya,” ungkapnya.
Salah seorang Cakades Balongtani, Kecamatan Jabon, Abdul Mutholib berharap Pilkades Serentak agar segera digelar Oktober 2020 mendatang. Menurutnya setelah Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) selesai langsung digelar Pilkades Serentak.
“Kami para calon ingin Pilkades digelar Tahun 2020. Kalau molor lagi bisa kedodoran. Kami siap Pilkades digelar Oktober dengan mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19,” pintahnya.
Sementara anggota Komisi A Sidoarjo, Atok Ashari menjelaskan jika pelaksanaan PAK dipercepat maka realisasi Pilkades Serentak bisa dilaksanakan tahun (2020) ini. Akan tetapi, jika pelaksanaan PAK molor maka tak ada yang bisa menjalamin Pilkades Serentak bisa dilaksanakan sebelum Pilkada Sidoarjo 9 Desember 2020.
“Karena kuncinya ada pada realisasi PAK itu. Klausulnya waktu pelaksanaan Pilkades tidak boleh terlalu dekat (mepet) dengan Pilkada. Kami mendorong Pilkades bisa digelar Tahun 2020 ini,” tegas Sekretaris Fraksi PKS DPRD Sidoarjo ini.
Hal yang sama disampaikan Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo, Subandi. Menurutnya, belum pastinya pelaksanaan Pilkades Serentak, pertama karena ada masalah pandemi Covid-19. Apalagi harus ada perubahan pola tambahan Tempat Pemungutan Suara (TPS). Saat pandemi Covid-19, setiap TPS maksimal digunakan 400 pemilih. Selain itu, soal adanya Dinas PMD, Asisten dan Sekda Sidoarjo sudah menjadwalkan pelaksanaan Pilkades Serentak Tahun 2020 itu.
“Melalui jajak pendapat ini, kami akhirnya tahu akar permasalahannya. Kami ingin mendengarkan berbagai masukan dan saran. Hasilnya dijadikan bahan hearing minggu depan dengan Sekda dan OPD lainnya. Insyaallah Oktober Tahun 2020 Pilkades Serentak dilaksanakan. Itu yang terus kami dorong. Kalau tidak ada perubahan, Pilkades bisa digelar Tahun 2020. Sekarang bergantung eksekutif (Pemkab) Sidoarjo. Karena sudah dianggarkan Rp 2,8 miliar untuk Pilkades Serentak itu,” tandasnya. Wan/yan