Kota Malang

DPRD Kota Malang Ajukan Sekdakot, Asisten II dan Sekda Kabupaten Malang sebagai Calon Penjabat Wali Kota

Diterbitkan

-

Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika. (memontum.com/rsy)

Memontum Kota Malang – Setelah melakukan 10 kali rapat, DPRD Kota Malang akhirnya mengusulkan tiga nama calon Penjabat (Pj) Wali Kota Malang pada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Diantaranya, Sekda Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat, Sekda Kota Malang, Erik Setyo Santoso dan Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asisten II) Kota Malang, Diah Ayu Kusumadewi.

Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, menyampaikan jika ketiga nama tersebut telah sah untuk menjadi keputusan DPRD Kota Malang dan telah dianggap best of the best (terbaik dari yang terbaik, red).

“Dari lima nama, mundur dua. Sehingga, diputuskan secara musyawarah mufakat menambah penjaringan, dengan melibatkan Sekda Kabupaten Malang. Setelah itu, kami tanyakan mengenai kesediannya kepada Sekda Kabupaten Malang ini di depan pimpinan fraksi DPRD Kota Malang dan beliau menyanggupi. Setelah itu, ada empat nama dan kami juga telah melakukan rapat fraksi, lalu diputuskan ketiga nama tersebut,” jelas Made, seusai melakukan rapat paripurna internal secara tertutup, Senin (07/08/2023) tadi.

Kemudian, dijelaskan Made jika dalam penentuan ketiga nama tersebut tentu berdasarkan pertimbangan yang obyektif. Seperti pendidikan formal dan non formal, serta titik beratnya yakni pada riwayat jabatan dari masing-masing nama tersebut.

Advertisement

“Tiga nama itu tentu tidak serta merta. Dalam penentuannya sempat kita tarik ulur. Titik beratnya pada riwayat jabatan. Ini yang menjadi pilihan yang sangat obyektif,” tambahnya.

Baca juga :

Ditambahkan Made, jika riwayat jabatan dari Sekda Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat, pernah menjadi Camat, Bappeda Kabupaten Malang, Dinas PU, Pelaksana Harian (Plh) Bupati Malang, kemudian menjadi Sekda Kabupaten Malang.

“Dia pernah jadi PLH Bupati Malang walaupun dua minggu, itu menjadi riwayat jabatannya. Kemudian pendidikan beliau pernah menempuh pendidikan diploma tata ruang ke Belanda,” katanya.

Sementara, Sekda Kota Malang, Erik Setyo Santoso, juga memiliki rekam jejak di DLH Kota Malang, Bappeda Kota Malang, Dinas Perizinan Kota Malang dan menjadi Sekda Kota Malang. Sedangkan, untuk kandidat Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asisten 2) Kota Malang, Diah Ayu Kusumadewi, pernah menjabat Kepala Dinas PUPRPKP Kota Malang, staf ahli, asisten dan beberapa kali merangkap menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas.

Advertisement

“Kalau Pak Eko Sri Yuliadi ini baru sekali menjadi Kepala Dinas di Kota Malang, tepatnya di Diskopindag Kota Malang,” ujarnya.

Untuk saat ini tiga calon kandidat tersebut masih dalam tahap pemberkasan, yang selanjutnya berkas akan dikirimkan ke Provinsi. Made juga menyebutkan, berkas ketiga calon akan sampai di Kemendagri pada Rabu (09/08/2023) mendatang. Sebagai informasi, berdasarkan penuturan Made, keputusan sosok Pj Wali Kota terpilih, diperkirakan dapat diumumkan secepatnya pada 20 September 2023, atau paling lambat H-1 sebelum masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang berakhir di 24 September 2023. (rsy/sit)

Advertisement
Lewat ke baris perkakas