Lamongan
Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2023 Lamongan Disahkan, Pendapatan Daerah Ditetapkan Rp 3,475 Triliun
Memontum Lamongan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lamongan akhirnya mengesahkan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2023 menjadi Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2023 dalam Rapat Paripurna, Senin (07/08/2023) tadi. Pengesahan itu, ditandai dengan penandatanganan berita acara persetujuan antara Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi dan Ketua DPRD Lamongan, Abdul Ghofur.
Disampaikan Bupati Yuhronur Efendi, postur keuangan pada perubahan KUA-PPAS APBD Kabupaten Lamongan tahun anggaran 2023, tidak berbeda sebagaimana pada awal pembahasan. Pendapatan daerah setelah perubahan ditetapkan sebesar Rp 3.475.883.999.000 atau mengalami peningkatan sebesar Rp 239.748.455.300 dibandingkan dengan sebelum perubahan. Kemudian, belanja daerah dialokasikan Rp 3.491.251.335.000. Sehingga terjadi defisit sebesar Rp 15.367.336.000, yang diseimbangkan melalui penerimaan pembiayaan sebesar Rp 73.503.308.296, selanjutnya dari sisi pengeluaran pembiayaan diproyeksikan sebesar Rp 58.135.972.200.
Maka, dari kondisi tersebut pembiayaan netto tercatat Rp 15.367.336.000. Sehingga, perubahan KUA-PPAS 2023 terdapat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Daerah sebesar 0.
Baca juga :
“Dengan kerangka perubahan KUA-PPAS 2023, diharapkan sinergitas pembangunan di Kabupaten Lamongan semakin tinggi. Sehingga, mampu memacu mewujudkan masyarakat Lamongan yang lebih sejahtera, beretika dan berdaya saing yang berkeadilan,” kata Bupati Yuhronur.
Lebih lanjut Bupati Yuhronur menjelaskan, dalam perubahan KUA-PPAS, selain fokus pada pembangunan jalan kabupaten, Pemkab Lamongan juga memfokuskan perbaikan jalan poros desa maupun jalan lingkungan atau permukiman perdesaan. Baik melalui skema hibah maupun bantuan keuangan khusus pemerintah desa. Termasuk, dukungan pemenuhan kebutuhan pupuk non subsidi, baik bagi petani tambak dan non tambak. Serta, perbaikan jalan produksi dan normalisasi jaringan irigasinya.
Hal ini, paparnya, sejalan dengan saran dan masukan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Lamongan yang di juru bicarai Hamzah Fansyuri. Dimana, pihaknya meminta pemerintah dapat melakukan inovasi dan langkah-langkah yang konkrit guna mengantisipasi kelangkaan pupuk serta pemberian pelatihan kepada kelompok-kelompok tani untuk pembuatan pupuk mandiri.
“Banggar meminta Pemkab Lamongan dapat mendorong perangkat daerah untuk meningkatkan realisasi anggaran, sehingga program-program yang telah direncanakan dapat terlaksana sesuai dengan target yang telah ditetapkan,” papar Hamzah. (zen/sit)