Kota Malang

DPRD Kota Malang beri Sederet Catatan terkait Ranperda Pengelolaan Sampah

Diterbitkan

-

DPRD Kota Malang beri Sederet Catatan terkait Ranperda Pengelolaan Sampah

Memontum Kota Malang – DPRD Kota Malang menggelar Rapat Paripurna, dalam rangka membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pengelolaan Sampah, Senin (22/11/2021). Meski sempat tertunda, dari target penuntasan di tahun 2020 lalu, Ranperda Pengelolaan Sampah telah bisa dilanjutkan pada pembahasan lebih lanjut.

Kepala DPRD Kota Malang, I Made Rian Diana Kartika, mengatakan bahwa Ranperda ini telah dievaluasi oleh Gubernur Jawa Timur. Sehingga, bisa dibahas kembali.

“Terkait dengan Ranperda Pengelolaan Sampah, kemarin sudah evaluasi Gubernur dan sekarang sudah turun. Kemudian, sekarang dibahas oleh Pansus dengan Pemkot, untuk kemudian segera kita konsul kembali ke Gubernur, dan hari ini sudah dapat persetujuan. Yang terpenting besok di pendapat akhir fraksi dan pendapat akhir Wali Kota, sebelum bisa disahkan menjadi Perda,” jelas Made.

Lebih lanjut Made mengatakan, Ranperda ini secara materi telah memenuhi persyaratan, untuk dilanjutkan pembahasannya pada tahap selanjutnya.

Advertisement

Baca juga :

Kepala Pansus Ranperda Pengelolaan Sampah, Fathol Arifin, dalam kesempatan itu menekankan bahwa pihaknya memiliki beberapa catatan kepada Pemkot Malang. Diantaranya, anggota dewan mendorong Pemkot Malang, untuk menyiapkan output yang jelas terkait pola-pola penanganan dan penyelesaian persampahan di Kota Malang.

Kemudian, tambahnya, diharapkan adanya kajian dan studi untuk bisa mendaur ulang sampah yang ada menjadi sesuatu yang bermanfaat

bagi masyarakat Kota Malang. “Dalam hal ini, kami memiliki catatan dan usulan, bagaimana jika sampah sisa makanan itu dapat didaur ulang menjadi snack. Hasilnya barangkali bisa untuk diekspor ke Afrika. Kemudian, barang bekas seperti kondom untuk diolah ulang menjadi permen karet,” katanya.

Selain itu, dikatakan politisi PKB tersebut, Pemkot Malang ke depannya diharapkan bisa menyiapkan insentif bagi penggerobak sampah. “Kami mendorong di tahun-tahun mendatang, Pemkot Malang menyiapkan insentif bagi para penggerobak sampah dari sumber ke Tempat Pembuangan Sampah (TPS). Hal ini guna memberika support bagi para petugas kebersihan sampah,” terangnya. (mus/sit)

Advertisement
Advertisement
Lewat ke baris perkakas