Kota Malang
DPRD Kota Malang beri Sederet Catatan terkait Ranperda Pengelolaan Sampah
![DPRD Kota Malang beri Sederet Catatan terkait Ranperda Pengelolaan Sampah](https://memontum.com/wp-content/uploads/2021/11/WhatsApp-Image-2021-11-22-at-20.51.26-1.jpeg)
Memontum Kota Malang – DPRD Kota Malang menggelar Rapat Paripurna, dalam rangka membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pengelolaan Sampah, Senin (22/11/2021). Meski sempat tertunda, dari target penuntasan di tahun 2020 lalu, Ranperda Pengelolaan Sampah telah bisa dilanjutkan pada pembahasan lebih lanjut.
Kepala DPRD Kota Malang, I Made Rian Diana Kartika, mengatakan bahwa Ranperda ini telah dievaluasi oleh Gubernur Jawa Timur. Sehingga, bisa dibahas kembali.
“Terkait dengan Ranperda Pengelolaan Sampah, kemarin sudah evaluasi Gubernur dan sekarang sudah turun. Kemudian, sekarang dibahas oleh Pansus dengan Pemkot, untuk kemudian segera kita konsul kembali ke Gubernur, dan hari ini sudah dapat persetujuan. Yang terpenting besok di pendapat akhir fraksi dan pendapat akhir Wali Kota, sebelum bisa disahkan menjadi Perda,” jelas Made.
Lebih lanjut Made mengatakan, Ranperda ini secara materi telah memenuhi persyaratan, untuk dilanjutkan pembahasannya pada tahap selanjutnya.
Baca juga :
- Bahas KUPA PPAS APBD 2024, Pj Wali Kota Malang Singgung Keterserapan Silpa
- Angka Stunting Turun, Bupati Situbondo Beri Insentif 1006 Kader KB
- Sekolah RA Riyadlus Sholihin Pamekasan Nihil Pendaftar
- Ketua DPD Partai Golkar Situbondo Sebut LSI Denny JA Urai Elektabilitas Bupati Karna Capai 73,09 Persen
- Pagu Sekolah Negeri di Kota Malang Belum Terpenuhi, Pemkot Malang Siapkan Kajian Solusi
Kepala Pansus Ranperda Pengelolaan Sampah, Fathol Arifin, dalam kesempatan itu menekankan bahwa pihaknya memiliki beberapa catatan kepada Pemkot Malang. Diantaranya, anggota dewan mendorong Pemkot Malang, untuk menyiapkan output yang jelas terkait pola-pola penanganan dan penyelesaian persampahan di Kota Malang.
Kemudian, tambahnya, diharapkan adanya kajian dan studi untuk bisa mendaur ulang sampah yang ada menjadi sesuatu yang bermanfaat
bagi masyarakat Kota Malang. “Dalam hal ini, kami memiliki catatan dan usulan, bagaimana jika sampah sisa makanan itu dapat didaur ulang menjadi snack. Hasilnya barangkali bisa untuk diekspor ke Afrika. Kemudian, barang bekas seperti kondom untuk diolah ulang menjadi permen karet,” katanya.
Selain itu, dikatakan politisi PKB tersebut, Pemkot Malang ke depannya diharapkan bisa menyiapkan insentif bagi penggerobak sampah. “Kami mendorong di tahun-tahun mendatang, Pemkot Malang menyiapkan insentif bagi para penggerobak sampah dari sumber ke Tempat Pembuangan Sampah (TPS). Hal ini guna memberika support bagi para petugas kebersihan sampah,” terangnya. (mus/sit)