Kota Malang
DPRD Kota Malang Setujui Anggaran Rp 2,4 Miliar untuk Rehab Sekolah

Memontum Kota Malang – DPRD Kota Malang menyetujui anggaran rehabilitasi sekolah di Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) tahun 2025 sebesar Rp 2,4 miliar. Anggaran tersebut, diprioritaskan guna memperbaiki sekolah-sekolah yang mengalami kerusakan dan berpotensi mengganggu proses belajar mengajar.
Anggota Komisi D DPRD Kota Malang, Suryadi, menyampaikan bahwa rehabilitasi sekolah menjadi kebutuhan mendesak. Secara data dan telaah, menurutnya sudah dilakukan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang.
“Rehab sekolah ini memang sangat dibutuhkan, sehingga kami memandang perlu memberikan penganggaran. Apalagi peninjauan teknis di lapangan juga sudah dilakukan oleh Disdikbud Kota Malang,” ujar Suryadi, Jumat (19/09/2025) tadi.
Baca juga :
Terkait jumlah sekolah yang akan direhabilitasi, Suryadi menjelaskan anggaran tersebut bisa mencakup lebih dari 10 sekolah. Pasalnya, biaya rehab bergantung pada tingkat kerusakan masing-masing bangunan.
“Ada rehab ringan, sedang, hingga berat. Untuk rehab berat seperti pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB), biayanya bisa mencapai Rp 200 juta,” tambahnya.
Kemudian, dikatakannya bahwa sekolah dengan kondisi rusak berat tetap menjadi prioritas. Hal itu dilakukan untuk memastikan proses belajar mengajar tidak terganggu. “Sehingga fasilitas pendidikan harus betul-betul terpenuhi,” tegasnya.
Suryadi juga menyinggung soal dukungan Corporate Social Responsibility (CSR) untuk perbaikan sekolah. Menurutnya, kontribusi CSR masih belum maksimal, sehingga DPRD bersama Pemkot memilih menyiapkan alokasi langsung dari APBD. “Harapan kami CSR bisa maksimal, tetapi karena realisasinya belum optimal, maka kita ambil dari APBD,” imbuh Suryadi. (rsy/sit)











