Kota Malang
Pencairan Bonus Porprov Atlet Kota Malang Tunggu SK Wali Kota

Memontum Kota Malang – Bonus untuk atlet Kota Malang peraih medali pada ajang Pekan Olah Raga Provinsi (Porprov) Jawa Timur, hingga kini masih menunggu proses penerbitan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Malang. Hal itu, dikatakan Kepala Dinas Pemuda, Olah Raga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Malang, Baihaqi.
Diuraikan, Pemkot Malang sebelumnya telah melakukan konsultasi dengan pihak Provinsi Jawa Timur. Kini, hanya tinggal menunggu proses administratif.
“Perkembangan hingga saat ini, barusan saya juga berkoordinasi dengan Kabag Hukum. Provinsi Jatim sudah mempersilahkan untuk memproses, dan sekarang sedang dalam proses penerbitan keputusan kepala daerah terkait bonus,” jelas Baihaqi, Jumat (19/09/2025) tadi.
Terkait pencairan bonus, Baihaqi menegaskan masih harus menunggu turunnya SK. Sehingga, dirinya masih belum bisa memastikan kepastiannya.
Baca juga :
“Kalau perintah mencairkan, itu setelah SK turun, baru kami bisa berproses,” tambahnya.
Disinggung terkait Cabang Olah Raga (Cabor) anggar, Baihaqi menyebut bahwa berdasarkan surat resmi dari KONI Jatim, atlet anggar tidak termasuk dalam daftar penerima bonus. Meski begitu, Pemkot Malang memastikan tidak akan melupakan apresiasi untuk Cabor tersebut.
“Memang anggar ini tidak ada di bagian surat resmi KONI Jatim. Tetapi, sudah kami pikirkan langkah ke depannya untuk memberikan apresiasi. Nanti kita finalkan dalam bentuk apa, tapi yang jelas Pemkot Malang tidak akan melupakan Cabor anggar,” imbuhnya.
Sebagai informasi, anggaran yang disiapkan untuk bonus tersebut sebesar Rp 12 miliar, dari APBD Kota Malang Tahun 2025. (rsy/sit)










