Kota Malang
DPRD Soroti Program Rp 50 Juta Per RT, Pemkot Malang Pastikan Tetap Berjalan

Memontum Kota Malang – Program prioritas Pemerintah Kota (Pemkot) Malang berupa dana tunjangan Rp 50 juta per RT, mendapat sorotan dari DPRD Kota Malang. Itu karena, estimasi kebutuhan anggaran untuk itu, seluruhnya mencapai Rp 216 miliar dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2026.
Wakil Ketua DPRD Kota Malang, Trio Agus Purwono, mengatakan bahwa DPRD Kota Malang masih mempelajari proyeksi program tersebut. Pasalnya, belum bisa dipastikan apakah dapat mencakup seluruh RT di Kota Malang.
“Pertanyaannya, apakah dana itu berdiri sendiri atau sudah termasuk yang sebelumnya ada di Musrenbang dan apakah bisa untuk mencakup 100 persen RT,” ujar Trio, Kamis (18/09/2025) tadi.
Menurut Trio, kondisi keuangan daerah belum mencukupi jika program dijalankan penuh. Anggaran KUA-PPAS APBD 2026 yang sebesar Rp 2,3 triliun, belum memperhitungkan kebutuhan dana tunjangan untuk RT.
“Jangan sampai program ini mengurangi prioritas lain, seperti BOSDa, gaji guru, premi BPJS untuk UHC, maupun infrastruktur dasar. Itu semua kan wajib dan angkanya besar,” tegasnya.
Baca juga :
Trio menambahkan, keberlanjutan program sangat bergantung pada besaran Transfer ke Daerah (TKD) dari pusat. Jika TKD menurun, maka APBD akan terbebani.
“Berat, kalau kondisi TKD turun. Maka bisa jadi perlu disesuaikan atau dimodifikasi, tidak semua RT dapat, melainkan pakai skala prioritas,” katanya.
Sementara itu, Wakil Wali (Wawali) Kota Malang, Ali Muthohirin, menyampaikan bahwa program bantuan Rp 50 juta per RT setiap tahun tetap dilanjutkan. Bahkan, meski terjadi penurunan TKD, anggaran untuk program tersebut tidak akan terganggu.
“Rp 50 juta per tahun itu tetap berjalan. Cuma yang terasa karena dikurangi adalah di infrastruktur. Itu yang pasti berpengaruh, karena ketergantungan infrastruktur dari TKD lumayan,” ucap Wawali Ali.
Lebih lanjut Wawali Ali menjelaskan, program Rp 50 juta per RT bertujuan agar pembangunan di tingkat masyarakat lebih merata. Sebelumnya, usulan melalui Musrenbang sering kali tidak merata atau belum diajukan secara maksimal.
“Dengan skema baru ini, program dari OPD akan diturunkan hingga level RT. Semangatnya agar tiap RT punya nilai pembangunan yang sama, program yang sama,” imbuh Wawali Ali. (rsy/sit)










