Hukum & Kriminal
Dua Bocah Keluhkan Rekrutmen Member, QNet Kota Malang Digrebek
Memontum Kota Malang – Lokasi perekrutan member QNet di Kota Malang yang berada di kawasan Ruko Soekarno-Hatta Indah, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Selasa (23/7/2019) malam, digrebek petugas Polres Malang Kota. Hal itu terjadi setelah ada curhatan di media sosial dari anak bawah umur berinisial Adr (16) asal Bandung.
Adr jauh-jauh dari Bandung ke Kota Malang dijanjikan pekerjaan. Namun nyatanya setelah di lokasi, dia malah ditawari untuk membeli produk berbentuk piringan seharga Rp 8,2 juta. Bahkan dia merasa gerak geriknya dibatasi hingga merasa disekap.
Dalam penggerebekan itu, petugas mengamankan 40 orang. Selain Adr, petugas kepolisian juga menemukan Amd (17) seorang gadis bawah umur asal Kediri. Seperti halnya Adr, Amd juga tertarik dengan lowongan pekerjaan di media sosial yang ditawarkan oleh salah satu member QNet. Yakni dijanjikan bekerja di E-komers dibagian pengetikan.
Petugas kemudian memboyong mereka semua ke Mapolres Malang Kota. Petugas juga melakukan pemeriksaan kepada mereka aatu persatu. Bahkan hingga Rabu (24/7/2019) siang, petugas sudah melakukan pemeriksaan sekitar 20 orang.
” Janjinya pekerjaan dibagian pengetikan perusahaan E-komers. Ternyata setelah ada prenentasi dari mereka, pekerjaan itu tidak sesuai. Saya disuruh membeli varang senilai Rp 8,2 juta. Saya tidak mau karena tidak minat. Sudah 5 hari ini saya disini dan rencananya mau pulang. Pemerjaan yang tidak ditawarkan tidak sesuai, jelas saya kecewa,” ujar Amd di Polres Malang Kota, Rabu siang.
Kasat Reskrim Polres Malang Kota AKP Komang Yogi Arya Wiguna SH, mengatakan bahwa informasi awal adanya penyekapan. ” Info awal ada penyekapan. Saat kami datang ke lokasi ada 30 orang berkimpul rapat evaluasi penjualan suatu produk. Salah satu orang merasa tidak nyaman menginformasikan ke media sosial karena aktifitasnya terus diawasi selama di lokasi,” ujar AKP Komang.
Dalam.pengrebekan itu, pihaknya menemukan 2 anak dibawah imur. ” Kita ambil keterangan semua pihak. Ada 2 anak bawah.umur, Adr berasal dari Bandung dan Amd bersal dari Kediri. Setelah kami lakukan pemeriksaan tidak ada unsur penyekapan. Sebab rapat evaluasi itu pukul 21.00, agendanya selesai dan rencananya pulang ke kos masing-masing. Rata-rata mereka dari luar jawa. Rapat evaluasi penjualan barang yang menurut.mereka barang kesehatan,” ujar AKP Komang.
Menurut AKP Komang, bahwa perekrutan member mereka menyalahi aturan. Karena menawarkan pekerjaan yang tidak sesuai.
” Ke 2 anak bawah umur itu dijanjikan pekerjaan. Namun setelah datang malah disuruh beli produk senilai Rp 8 juta. Darinhasil pemeriksaan, tidak ada pemaksaan, spikis.maupun fisik. Adr dan Amd akan dipulangkan. Kami sudah gelar perkara terkait permasalah ini,” ujar AKP Komang.
Pihaknya juga sudah melakukan pengecekan terkait jenis usaha QNet. “Kita cek ke Dinas Penanaman Modal Kota Malang dan dikoordinasikan dengan pusat. Usaha nya terdaftar, namun cara perekrutannya yang salah. Kalau sejak awal dijanjikan pekerjaan harusnya sesuai. Harus disampaikan sejak awal tehnis bagaimana pekerjaanya. Jangan pas sudah datang malah disuruh beli produk dan pekerjaanya tidak sesuai yang dijanjikan. Bahkan Adr merasa terus diawasi, diikuti saat membuka HP, Chatting dan lain-lain hingga merasa tidak nyaman hingga menginformasikan ke media sosial,” ujar AKP Komang.
Sejauh ini unsur penipuan secara riil belum terpenuhi, sebab beberapa orang yang sudah membeli produk tersebut merasa tidak dirugikan.
” Ada yang sudah menyadari membeli produk itu hingga merasa tidak dirugikan. Produknya seperti kaca berbentuk piringan. Untuk 2 anak bawah umur Adr dan Amd akan kita pulangkan ke rumahnya.masing-masing. Kami masih melakukan pemeriksaan,” ujar AKP Komang. (gie/yan)