Lamongan

Dua Lelaki, 1 Perempuan Pasok Sabu ke Lamongan

Diterbitkan

-

Dua Lelaki, 1 Perempuan Pasok Sabu ke Lamongan

Memontum Lamongan — Kabupaten Lamongan tampaknya menjadi incaran peredaran narkoba, hal ini dibuktikan dengan tertangkapnya anggota jaringan pengirim narkoba jenis sabu-sabu oleh petugas reskoba Polres Lamongan yang terdiri dari dua orang laki-laki dan seorang perempuan yang bertugas sebagai kurir pemasok narkoba di Lamongan.

Mereka adalah Agus Muabidin (34) warga Desa Sedayulawas Kecamatan Brondong dan Arik Sunaryo (30) warga Desa/Kecamatan Sekaran diamankan di depan sebuah minimarket di desa Parengan Kecamatan Maduran Kemudian menyusul, Sri Mulyani (38) warga Desa Karangbong Kecamatan Gedangan Kabupaten Sidoarjo ditangkap di depan minimarket jalan raya Lamongan-Babat tepatnya di Desa/Kecamatan Pucuk.

“Tiga tersangka telah diamankan karena satu rentetan sebagai kurir sabu-sabu,” ungkap Kasat Resnarkoba Polres Lamongan, AKP Djoko Bisono. Rabu (18/4/2018)

Lebih lanjut, AKP Djoko Bisono menjelaskan, kurir dari Sidoarjo ini, Sri Mulyani setiap kali diorder selalu siap mengirim sabu-sabu yang di pesan dengan menggunakan transportasi bus.

Advertisement

“Tersangka perempuan dalam pengakuannya tidak mengambil keuntungan atau meminta uang transport karena sudah merasa teman dekat,” imbuhnya menirukan pengakuan pelaku.

Laman: 1 2

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas