Hukum & Kriminal
Dugaan Penyerobotan Tanah dalam Pelebaran Jalan, Warga Pegantenan Pamekasan Buat Laporan Polisi

Memontum Pamekasan – Sebanyak delapan warga dari Kecamatan Pegantenan, Kabupaten Pamekasan, melakukan laporan polisi ke Mapolres Pamekasan, Jumat (03/10/2025) tadi. Adapun objek yang dilaporkan, yaitu dugaan penyerobotan tanah milik sejumlah warga, dalam pelaksanaan pelebaran jalan dari Desa Bulangan Barat menuju Desa Tlagah.
Salah seorang pelapor, H Jamal, mengatakan bahwa dirinya sangat menyayangkan adanya kejadian ini. Meskipun, dirinya sendiri sebenarnya sangat mendukung langkah pelebaran jalan tersebut.
“Tanah kami digeruk dan sejumlah pohon ditebang tanpa adanya pemberitahuan atau sosialisasi sebelumnya kepada kami. Tanah sejumlah warga bersertifikat resmi, yang berada di samping pelebaran jalan tersebut, digeruk dan diserobot selebar sekitar 3 meter,” katanya.
Masih menurut H Jamal, saat pengerjaan berlangsung, dirinya sempat mempertanyakan kepada pekerja. Namun, dalihnya justru sudah berembuk dengan tokoh masyarakat setempat. Pengerjaan terus dilakukan hingga dirinya pun harus memutuskan untuk membuat laporan polisi ke Mapolres Pamekasan.
Baca juga :
Terkait kejadian itu, Jamal juga meminta pemberhentian pekerja proyek sebelum persoalan belum terselesaikan. “Kami tunggu itikad baik rekanan, dinas, maupun Bupati Pamekasan, atas tanah kami yang sudah digeruk sebelum pekerjaan proyek jalan ini dilanjut,” terangnya.
Sementara itu, Sekdes Desa Bulangan Barat, Kecamatan Pegantenan, Akhmad Hosairi, membenarkan tidak adanya sosialisasi terkait pelebaran jalan yang dilakukan oleh pihak kontraktor. “Iya benar, tidak ada sosialisasi sebelumnya,” jelasnya, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp.
Kapolres Pamekasan melalui Kasatreskrim, AKP Doni Setiawan, membenarkan pelaporan tersebut. “Kami menunggu petunjuk dari atasan terkait pelaporan itu,” ujarnya.
Diketahui, proyek pelebaran jalan ini adalah milik Dinas Perumahan Rakyat dan Perumahan (DPUPR) Pamekasan. Adapun alokasi atau Pagu anggaran senilai Rp 3 miliar. Sampai berita ini diterbitkan, Kepala Dinas PUPR Pamekasan, Amin Jabir, saat dimintai keterangan belum memberikan tanggapan. (azm/gie)
















