Kabupaten Malang

Dulu Teman Dipukul, Balas Keroyokan

Diterbitkan

-

Dulu Teman Dipukul, Balas Keroyokan

Memontum Malang — Diduga sakit hati, sekelompok pemuda menganiaya Beni Agung (28) warga Jalan Dhoho, Kelurahan/Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang. Satu tersangka langsung diamankan anggota Polsek Dampit.

Yakni tersangka Sugeng Santoso (26) pemuda Dusun Umbulrejo, Desa Pamotan, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang. Kini, tersangka menginap di rumah tahanan Polsek Dampit.

Ia diduga terlibat dalam pengeroyokan terhadap korban. Dari keterangan tersangka itulah, terungkap adanya penganiayaan beberapa minggu sebelumnya. Sayangnya, pemukulan silam tidak dilaporkan kawan tersangka.

Justru muncul niat membalas perlakuan korban. Tengah Desember 2017 silam, seorang teman tersangka mengalami luka akibat pemukulan diduga oleh teman korban. Dari situlah, niat balas sakit hati muncul.

Advertisement

Giliran, saat korban lengah dan dalam keadaan mabuk miras menghadapi kelompok teman tersangka. Ia pun luka akibat pemukulan itu. Belum ada rencana mediasi atau pelaporan balik atas aksi diduga dilakukan korban.

Kanit Reskrim Polsek Dampit, Iptu Soleh Masudi menjelaskan, pihaknya masih mendalami kasus dugaan pengeroyokan itu. Pihaknya telah memintai keterangan saksi-saksi.

Ia membenarkan adanya balas sakit hati akibat perlakuan korban terhadap salah seorang teman tersangka. “Sebelumnya ada pemukulan terhadap saudara tersangka. Tapi saat itu tidak dilaporkan. Dugaan awal kami, ada motif sakit hati membalas perbuatan itu,” terang Soleh kepada Memontum.com. (sos)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas