Pemerintahan
E-SPPT PBB Dilaunching, PAD Sektor Pajak Akan Terus Ditingkatkan
Memontum Kota Malang – Inovasi dan gerak cepat Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang, mendapat apresiasi Wali Kota Malang. Selain terobosan launching Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan (E-SPPT PBB), hasil perolehan pajak, pun mendapat respon positif.
Wali Kota Malang, Sutiaji, mengaku bangga dengan capaian target pendapat pajak Bapenda, meski pun di masa pandemi.
Baca juga:
- RSUD dr Abdoer Rahem Situbondo Bersiap Tambah Layanan Penyakit Kanker
- Uji Coba Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Buring, Penataan Parkir Jadi Evaluasi Dishub Kota Malang
- Pembentukan Pimpinan DPRD Kota Malang, Baru Satu Parpol Pastikan Nama
- Hari UMKM Nasional, Bupati Jember Raih Penghargaan Bakti Koperasi dan UKM
- Gempa Dangkal Kekuatan Magnitudo 4,9 Goyang Bali
“Di awal pandemi Covid-19, kami targetkan hanya Rp 40 miliar. Kemudian, didorong naik menjadi Rp 53 miliar. Terakhir, Insyaallah mampu Rp 63 miliar,” kata Wali Kota seusai pelaksanaan launching, Rabu (07/04) tadi.
Pada kenyataannya, tambah Wali Kota Sutiaji, secara realtime dirinya mendapat laporan pendapatan pajak per 31 Maret 2021, sudah mencapai Rp 83,7 miliar.
“Bapenda saya berikan apresiasi yang luar biasa. Ini kami lakukan bersama-sama dan saling bersinergi. Ketika semua transparan, pendapatan kita kuatkan, maka kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah akan makin kuat,” ujarnya.
Ke depan, tambah orang nomor satu di jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Malang itu, akan berusaha mentarget Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak sebanyak Rp 1,5 triliun.
“Di tahun 2023, saya targetkan Rp1,5 triliun sampai Rp 2 triliun, yakin itu bisa. Walau pun, memang masih jauh di bawah target Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebanyak Rp 3 triliun sampai Rp 5 triliun,” jelasnya.
Senada dengan harapan Wali Kota Sutiaji, Kepala Bapenda Kota Malang, Handi Priyanto, mengatakan usai launching E-SPPT PBB, pihaknya optimis ada peningkatan pendapatan dari sektor PBB.
Terlebih, di tahun 2020 Kelompok Masyarakat (Pokmas) Sadar Pajak sebagai mitra Bapenda telah bersinergi dalam proses pendistribusian SPPT PBB.
“Di mana jumlah SPPT yang terdistribusi sebesar 95,97 persen. Ini jauh lebih besar dari pada sebelum-sebelumnya. Semoga di tahun 2021 ini bisa lebih maksimal. Di atas persentase di tahun yang lalu,” harap Kadispenda Kota Malang.
Program percepatan pelayanan ini, disampaikan Handi, adalah yang pertama di lingkup wilayah kerja Bank Indonesia Kantor Perwakilan (BI KPw) Malang.
“Bahkan tadi, Pimpinan IT Bank Jatim pusat mengatakan di Surabaya, belum ada seperti ini. Makanya, beberapa Bank Jatim di seluruh wilayah BI KPw Malang, diundang. Seperti dari Probolinggo, Pasuruan, Batu, Kabupaten Malang, supaya bisa mengikuti Kota Malang,” terangnya.
Terakhir, pria yang pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) ini menekankan, bahwa program E-SPPT PBB tidak hanya untuk mempermudah masyarakat. Namun, sekaligus juga mempercepat capaian target PAD di sektor pajak. (adv/mus/sit)