Kota Malang
Enam Warga Binaan Pemasyarakatan Usia 70 Tahun Dapat Remisi Lansia

Memontum Kota Malang – Sebanyak enam warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas 1 Lowkwaru -Kota Malang, mendapatkan remisi Lansia. Mereka atau penerima remisi, rata-rata berusia 70 tahun. Mereka masing-masing mendapatkan remisi selama lima bulan. Meskipun hanya lima bulan, namun Remisi Lansia ini sangat berarti bagi mereka yang mendapatkannya.
Kabid Pembinaan Lapas Kelas 1 Malang, Sigit Sudarmono, saat dikonfirmasi memontum.com pada Selasa (01/06) siang, mengatakan bahwa penyerahan Remisi Lansia ini dilaksanakan pada 29 Mei 2021 pukul 09.00 WIB di Lapas Kelas 1 Malang.
Baca Juga:
- Polemik Perizinan Aston, DPRD Kota Malang Sebut Keputusan Final Dijadwalkan Pekan Depan
- Pelantikan 8 JPTP Kota Malang Tunggu Keputusan Wali Kota, BKPSDM Sebut Nama Sudah Masuk Boks Talenta
- DPC Peradi Malang Ajak Kembali Perkokoh Peradi sebagai Wadah Tunggal Profesi Advokat
- Puluhan Bidang Aset Diajukan untuk Koperasi Merah Putih, BKAD Sebut Terkendala Status RTH dan LSD
“Di Lapas Kelas 1 Malang saat ini, ada 3.331 warga binaan. Di mana 11 orang diantaranya adalah Lansia. Di hari Lansia yang bertepatan pada 29 Mei 2021, sebanyak 6 Lansia mendapatkan remisi. Mereka semuanya berusia 70 tahun,” ujar Sigit.
Sebenarnya ada 7 orang, namun karena satu orang masih mengajukan Peninjauan Kembali (PK) maka yang mendapat Remisi Lansia sebanyak 6 orang. “Remisi 5 bulan yang didapat Warga Binaan Pemasyarakatan. Tidak ada yang langsung bebas, karena rata-rata mereka menjalani hukuman yang lama. Seperti terjerat dalam kasus Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA),” ujar Sigit. Setelah pembacaan dan penyerahan remisi, Lansia kemudian dikembalikan ke blok hunian. (gie/ed2)
















