Pamekasan
FAMAS Tuding Bupati Pamekasan Campur Tangan Kasus Mobil Sigap
Memontum Kota Pamekasan – Aksi protes terhadap penyusutan dugaan kasus korupsi pengadaan Mobil Sigap Pamekasan terus berlanjut. Salah satunya, digaungkan oleh kelompok Front Aksi Massa (FAMAS) Pamekasan yang menggedor Kejaksaan Negeri Pamekasan (Kejari), Selasa (16/02).
Sebelumnya Kelompok yang menamakan dirinya Jaringan Kawal Jatim (Jaka Jatim) telah mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan, Selasa tanggal 09 Februari lalu.
Dengan tuntutan yang sama kejelasan terkait dugaan pengadaan mobil Sehat Siaga Tanggap Peduli (Sigap) yang dinilai mangkrak.
Ketua aksi Famas, Abdus Marhaen Salam, mengkritik keras kalau di balik kasus pengadaan mobil Sigap ada campur tangan Bupati Pamekasan, “Tindakan orang nomor satu di Kabupaten Pamekasan di anggap jadi biang kerok karna melemahnya penanganan pada proyek anggaran pengadaan mobil sigap senilai Rp 38 miliar yang sampai saat ini belum berani menentukan tersangka”.
Menurut Marhaen, tindakan Bupati Pamekasan secara tidak langsung memperkosa dan mencederai proses penegakan hukum. Pasalnya, sebelum mendapat intervensi dari bupati, kejaksaan sudah memastikan ada tersangka dalam kasus tersebut karena telah naik pada proses penyidikan.
“Sudah jelas memenuhi unsur kerugian negara dari hasil penyelidikan Kasi Intel Kejari Pamekasan setelah dilakukan pemeriksaan mobil dan dipanggilnya beberapa saksi dintaranya Kepala Desa dan pejabat Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Pamekasan,” terangnya.
Marhaen menambahkan kasus tersebut sebenarnya sudah ada nama tersangkanya karena kasus tersebut sudah naik dari tahap penyelidikan ketahap penyidikan. “Jika semuanya sudah selesai, sudah dipastikan tercantum kerugian negara, Tapi Kenapa kejaksaan Negeri Pamekasan Masih Malempem dan diduga ada kongkalikong jahat antara kejaksaan dengan Bupati,” teriak Marhaen Salam dalam orasi tunggalnya di depan gedung Kejari Pamekasan tersebut.
“Lebih baik kamu buka sepatu lepas seragam dan pulang ke kampung halaman, karena kamu tidak berguna di pamekasan,” timpalnya.
Sementara itu, dalam aksi tersebut, Kasi Pidsus, Ginung, menyampaikan tanggapan di hadapan peserta demonstran bahwa penyidikan dalam kasus Mobil Sigap ini tetap jalan.
”Jadi saya tegaskan persoalan kasus Mobil sigap ini terus berjalan,” terangnya. (fid/ed2)