Jember
Frustasi Tak Lulus Ujian SIM, 2 Pemuda Mabuk di Jalan, Nyelonong Tidur di Rumah Orang
Memontum Jember – Gara-gara tidak lulus ujian Surat Ijin Mengemudi (SIM) dua pemuda yakni Muhammad Nur Syapi’i (21) dan Abdul Hamid (21) mabuk hingga tidur di rumah warga di Desa Karangsono Kecamatan Bangsalsari Kabupaten Jember dan nyaris saja dihajar massa.
Menurut Kapolsek Bangsalsari AKP I Putu Adi Kusuma, kedua pemuda asal Desa Sarimulyo Kecamatan Jombang dan warga Desa Tanggul Wetan Kecamatan Tanggul tersebut, ditangkap massa karena diduga mencuri HP milik Munir. Warga setempat yang rumahnya ditiduri mereka tanggal 26 September 2018.
“Dalam kondisi mabuk kedua pemuda ini mengendarai sepeda motor. Sesampai di depan rumah Munir motor berhenti. Salah seorang pemuda bernama Muhammad Nur Syafi’i yang kondisinya mabuk berat turun dari sepeda. Dia langsung tidur di ruang tamu rumah Munir,” ujar Kapolsek Bangsalsari AKP I Putu Adi Kusuma, Jum’at (28/9/2018).
Pemuda tersebut sambung Putu berhalusinasi seolah-olah dia tidur di dalam rumahnya. Dalam keadaan sempoyongan, dia mengambil HP di tempat tersebut seolah-olah milik sendiri padahal milik Munir (tertukar).
Sedangkan Satunya sedang seorang lagi (Abdul Hamid) masih berada di sepeda motornya dalam keadaan mabuk berat. Warga yang berkumpul curiga menangkal dan menyeret kedua pemuda ke balai desa yang selanjutnya dikeler ke Mapolsek Bangsalsari.
“Karena saat dimintai keterangan Ia (keduanya) mengaku mabuk, dan tidak ada niatan untuk mencuri maka kami memanggil dan menyerahkan pada orang tua,” pungkasnya. (yud/yan)