Hukum & Kriminal
Kemudikan Truk Tangki Dalam Kondisi Mabuk, Lindas Motor
Memontum Kota Malang – Gara-gara mengemudikan Tractor Head/ Truk Tangki Nopol N-8705-UA dalam kondisi mabuk, Ali (61) warga Jl Nanas, Desa Talangsuko, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, Jumat (18/9/2020) pukul 18.00, sangat membahayakan pengguna jalan.
Puncaknya dia menyerempet motor Honda Supra Nopol N 6087 B yang dikendarai Suhariyono (40) warga Jl Diponegoro, Dusun Sonosari, Desa Kebonagung, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang di Jl Raya Raden Tumenggung Suryo, Kota Malang. Beruntung saat itu Suhariyono berhasil melompat hinga tidak sampai terlindas. Namun motornya rusak parah terlindas ban kiri belakang.
Informasi Memontum.com bahwa truk tangki yang dikemudikan Ali melaju dari utara ke selatan. Diduga karena pengaruh miras, Ali menerobos rambu larangan masuk di Jl Hamid Rusdi, Kelurahan Bunul, Kecamatan Blimbing, Kota Malang. Akibatnya dia menyerempet motor dikendarai Suhariyono yang melaju di samping kirinya.
Saat ditabrak dari belakang, Suhariyono berhasil melompat. Namun motornya rusak parah akibat terlindas ban truk. Kejadian itu cukup mengundang perhatian warga sekitar hingga petugas Laka Lantas segera tiba di lokasi kejadian.
Petugas kemudian mengamankan Ali ke Unit Laka Lantas. Saat itu Ali masih terlihat mabuk dengan tiduran di kursi unit Laka. Kepada petugas, dia mengatakan kalau habis “minum” di area parkiran di kawasan Lawang, Kabupaten Malang. “Saya ini maunya nelok kiri kok jadinya nganan. Saya mengaku salah pak,” ujar Ali saat diperiksa petugas.
Panit 1 Unit Laka Lantas Ipda Deddy Cattur membenarkan adanya kejadian laka lantas tersebut. “Karena kurang hati-hati dan akibat pengaruh minuman beralkohol saat mengemudi kemudian menerobos rambu larangan masuk di Jalan Hamid Rusdi Kota Malang, sehingga terjadi kecelakaan lalu lintas dengan kendaraan sepeda motor honda supra yang berjalan di sampingnya,” ujar Ipda Deddy. (gie)