Politik

Gaji dan Tunjangan Anggota DPRD Trenggalek Tembus Rp 30 Juta Perbulan

Diterbitkan

-

LANTIK: Proses pelantikan 45 anggota DPRD Trenggalek, periode 2024-2029 yang dilantik 26 Agustus lalu. (ist)

Memontum Trenggalek – Sebanyak 45 anggota DPRD Trenggalek periode 2024-2029, telah resmi dilantik dan menjalankan tugas. Selain itu, pemerintah juga telah menyiapkan berbagai hak keuangan bagi para legislator, seperti gaji, tunjangan dan fasilitas lain.

“Sejak pengucapan sumpah janji pada 26 Agustus, para anggota dewan sudah menerima haknya sesuai regulasi,” ungkap Sekretaris DPRD Trenggalek, Muhtarom, saat dikonfirmasi, Selasa (17/09/2024) tadi.

Pihaknya menjelaskan, bahwa pemerintah berkewajiban memberikan hak kepada anggota dewan sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) No. 18 Tahun 2016. Hak keuangan ini, mencakup gaji pokok dan tunjangan.

“Untuk gaji pokok Ketua DPRD setara dengan gaji bupati berdasarkan PP No.9 Tahun 2010, yaitu sebesar Rp 2,1 juta. Sedangkan wakil ketua, menerima 80 persen dari gaji pokok ketua, yaitu sebesar Rp 1,68 juta dan anggota menerima 75 persen dari gaji ketua, yaitu sebesar Rp 1,575 juta,” tambahnya.

Advertisement

Baca juga :

Muhtarom juga menambahkan, bahwa selain gaji pokok, anggota DPRD juga mendapatkan tunjangan. Seperti tunjangan jabatan, tunjangan beras untuk keluarga serta tunjangan alat kelengkapan dewan.

Secara keseluruhan, total penghasilan resmi seorang anggota DPRD bisa melebihi Rp 5 juta, yang merupakan gaji pokok tanpa memperhitungkan tunjangan lain. “Tunjangan lainnya mencakup fasilitas seperti rumah dinas, tunjangan komunikasi intensif, dan transportasi,” ujar Muhtarom.

Meski demikian, dirinya juga menyoroti beberapa fasilitas yang belum bisa diberikan oleh daerah, seperti fasilitas perumahan yang hanya tersedia bagi Ketua DPRD. Bagi anggota DPRD yang tidak mendapatkan fasilitas tersebut, mereka diberikan tunjangan pengganti berupa uang tunai.

“Tunjangan komunikasi intensif juga diberikan untuk memperlancar tugas anggota dewan, serta tunjangan transportasi dan komunikasi untuk mendukung kinerja mereka,” tambahnya.

Advertisement

Dirinya menegaskan, bahwa total pendapatan yang diterima oleh setiap anggota DPRD Trenggalek, perbulannya termasuk gaji dan tunjangan, mencapai lebih dari Rp 30 juta. “Kalau ditotal, setiap anggota DPRD bisa menerima gaji kurang lebih Rp 30 juta perbulan,” papar Muhtarom. (mil/sit)

Advertisement
Click to comment

Tinggalkan Balasan

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas