Pemerintahan

Gandeng Pasar Modern, Pemkab Sumenep Masukkan Delapan Produk UMKM ke Swalayan

Diterbitkan

-

Memontum Sumenep – Langkah Pemkab Sumenep dalam meningkatkan perekonomian masyarakat telah membuka mata publik. Buktinya, Bupati Sumenep yang turun langsung dalam upaya memasarkan produk UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) dan IKM (Industri Kecil dan Menengah).

Salah satunya upayanya menjalin kerjasama dengan pasar modern. Melalui tangan Pemkab Sumenep yang menggandeng Swalayan Indomart sebagai mitra kerja pemasaran produknya. Dengan malaunching di pasar Indomart, Bangselok, Rabu, (23/04).

Baca juga:

Bupati Sumenep, Achmad Fauzi, ke depan akan terus melakukan pendampingan terhadap pelaku UKM dan IKM yang ada di Sumenep. Sehingga produk yang dihasilkan bisa bersaing dengan produk yang dihasilkan oleh perusahaan.

Selain itu, pemerintah daerah ke depan akan memberikan ruang untuk mendapatkan modal dalam rangka pengembangan produksi. Salah satunya pembiayaan melalui kredit usaha rakyat (KUR). “Hal ini dilakukan untuk memacu roda perekonomian daerah di Kabupaten Sumenep pada masa Covid-19 ini,” jelas Fauzi.

Advertisement

Branch Manager Indomart Cabang Gresik, Veronica Gratiawati yang hadir menyampaikan dalam sambutannya, bahwa Indomart di tengah pandemi Covid-19 ini lebih Focus terhadap peningkatan perekonomian masyarakat Sumenep, khususnya bagi masyarakat usaha kecil dan menengah.

“Launching Produk ini, adalah bentuk nyata dari Indomart guna meningkatkan daya saing dan menambah daya tarik produk-produk UMKM dan IKM kabupaten Sumenep bagi masyarakat kecil menengah,” ungkapnya.

Sehingga, jelas Veronica, terdapat 8 produk UKM yang telah dipasarkan di 14 swalayan Indomart yang tersebar di Kabupaten Sumenep.

“Ada 14 swalayan di Sumenep dengan delapan produk UKM dan IKM yang kami terima,” kata Veronica Gratiawati Branch Manager Indomaret Cabang Gresik, pada acara Launching Produk UMKM & IKM Kabupaten Sumenep, Rabu (28/04).

Advertisement

Veronica mengaku sangat terbuka bagi semua produk UMKM dan IKM. Hanya saja produk yang diterima harus memenuhi persyaratan yang ditentukan.

Salah satunya produk UKM harus memiliki sertifikat, seperti sertifikat halal, sertifikat dari BPOM. Selain itu juga kemasan produk harus bagus dan layak dipasarkan serta lulus uji rasa. (roz/edo/ed2)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas