Blitar

Gelar Cap Jikie di Krisik Blitar Digerebek

Diterbitkan

-

Gelar Cap Jikie di Krisik Blitar Digerebek

Memotum Blitar — Anggota Subnit Judi Polsek Gandusari melakukan penangkapan kepada salah seorang pelaku perjudian jenis Cap Jikie. Pelaku diketahui bernama Sukarji alias Bagong (51), warga dusun Wolongewu, RT. 02 RW. 01, Desa Krisik, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar. Pelaku dibekuk petugas saat melakukan perjudian Capjikie di Lapangan dusun Wolongewu, RT. 02 RW. 01, Desa Krisik, Kecamatan Gandusari.

Kasatreskrim Polres Blitar, AKP Rifaldy Hangga mengatakan, kejadian tesebut bermula ketiga warga melaporkan, bahwa di lapangan dusun Wolongewu, RT. 02 RW. 01, Desa Krisik, Kecamatan Gandusari, ada permainan judi jenis Capjikie, Selasa (3/4/2018).

“Atas laporan warga, anggota langsung melakukan penyelidikan. Dan sekitar pukul 21.00, di lapangan Wonorejo, anggota melakukan penggerebekan dan dilakukan penangkapan terhadap diri pelaku”, kata Rifaldy Hangga, Kamis (05/04/2018).

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan dan menyita barang bukti. Diantaranya, 1 buah kotak capjikie, 1 buah bola tenis, 1 buah kursi plastik, dan uang tunai sebesar Rp. 260 ribu. Barang bukti tersbut saat ini diamankan di Mapolres Blitar, guna penyidikan lebih lanjut. (jar/nay)

Advertisement
Advertisement
Lewat ke baris perkakas