Pamekasan
Gelar Musrenbang RKPD 2026, Bupati Pamekasan Targetkan Pemerataan Berbagai Sektor

Memontum Pamekasan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan menggelar musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026 di Mandhapa Aghung Ronggosukowati, Selasa (25/03/2025) tadi. Hadir langsung dalam pelaksanaan itu, Bupati Pamekasan, KH Kholilurrahman, Wakil Bupati, H Sukriyanto, Ketua DPRD, Ali Maskur, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Sigit Priyono, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), camat dan perwakilan organisasi profesi, tokoh agama dan tokoh masyarakat.
Dalam sambutannya, Kepala Bapperida Pamekasan, Sigit Priyono, mengatakan bahwa kegiatan tersebut didasari Undang-Undang (UU) Nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional, UU Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 tahun 2008 tentang tahapan tata cara penyusunan, pengendalian dan evaluasi perencanaan pembangunan daerah. Selain itu, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD), RPJMD serta tata cara perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD serta beberapa regulasi lain.
Baca juga :
“Adapun tujuan dari kegiatan ini, adalah menyelaraskan program pembangunan daerah dengan arah kebijakan prioritas dan sasaran pembangunan nasional, serta usulan program dan usulan Musrenbang desa dan tingkat kecamatan,” kata Kepala Bapperida.
Sementara itu, Bupati Pamekasan, KH Kholilurrahman, berharap bahwa kegiatan Musrenbang RKPD 2026 ini dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat dari berbagai sektor. Mulai dari sektor ekonomi, pendidikan, kesehatan dan infrastruktur. “Ketimpangan antara Utara dan Selatan, Barat dan Timur ini kita harus hapuskan. Sehingga, terjadi pemerataan sesuai dengan apa yang kita harapkan,” kata Bupati Pamekasan.
Dirinya mencontohkan, keberadaan mobil pemadam kebakaran (Damkar) selama ini hanya ada di wilayah Selatan, sementara daerah Utara tidak tersedia. Demikian juga dengan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), yang tidak hanya fokus di wilayah Selatan. Sehingga, pemerataan antara selatan dan Utara benar-benar terealisasi.
“Pada masa yang akan datang, mari kita jangan hanya bisa pengadaan. Akan tetapi, pelestarian dan pemanfaatan bagaimana maksimal,” ujarnya. (azm/gie)












