Berita Nasional
Gelar Peluncuran Tahapan Pemilu, KSP Berharap Komitmen Penyelenggaraan Pemilu Berintegritas

Memontum Jakarta – Deputi IV Kepala Staf Kepresidenan, Juri Ardiantoro, menegaskan bahwa peluncuran tahapan Pemilu 2024 bukan sekedar seremoni. Namun, momentum bagi seluruh penyelenggara untuk membangun komitmen dan bekerja sungguh-sungguh melaksanakan Pemilu berintegritas.
“Selain itu juga sebagai momentum untuk terus meningkatkan kapasitas teknis persiapan Pemilu. Sehingga, kita bisa memperbaiki apa-apa yang masih menjadi masalah, kendala atau kelemahan lainnya. Dan saat yang sama, harus membangun kreativitas dan inovasi agar Pemilu semakin bermutu,” kata Juri, di Gedung Bina Graha Jakarta, Selasa (14/06/2022).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menggelar acara peluncuran tahapan awal Pemilu 2024, pada Kamis (16/06/2022) malam. Hal ini, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 (UU Pemilu), Pasal 167 ayat 6, yang menyebut bahwa tahapan penyelenggaraan Pemilu dimulai 20 bulan sebelum hari pemungutan suara.
Baca juga:
- Soroti Jabatan Plt di Kepala Dinas, Komisi I DPRD Trenggalek Tekankan BKPSDM segera Ajukan Definitif
- Miliki 65 Hektare Lahan Cabai, Kota Malang Dinilai Mampu Jaga Ketersediaan Stok
- Stabilkan Harga Cabai, TPID Kota Malang Siapkan Intervensi Via Warung Tekan Inflasi
- Kota Malang Masuk 31 Besar Program LSDP Kemendagri, Proyek RDF Ditarget Mulai 2027
- Polres Situbondo Ungkap Praktik Pembuatan Petasan dan Amankan 5,1 Kg Bubuk Mercon
Tahapan dimulai dengan perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggaraan Pemilu. Juri menilai, dengan perbaikan masalah yang selama ini ada dan inovasi yang dibangun oleh penyelenggara mulai dari pusat, daerah, baik di provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa, hingga TPS, maka diharapkan proses dan hasilnya mendapatkan dukungan luas masyarakat atau legitimate.
Ketua KPU 2016-2017 ini juga mengingatkan komitmen dan arahan Presiden Joko Widodo, agar peserta Pemilu, baik Partai Politik (Parpol), Caleg, maupun Capres, serta masyarakat bahu-membahu menolak politisasi agama dan sara, yang dapat berujung pada konflik Pemilu dan disintegrasi bangsa. (hms/gie)
















