Berita Nasional
Gelar Peluncuran Tahapan Pemilu, KSP Berharap Komitmen Penyelenggaraan Pemilu Berintegritas
Memontum Jakarta – Deputi IV Kepala Staf Kepresidenan, Juri Ardiantoro, menegaskan bahwa peluncuran tahapan Pemilu 2024 bukan sekedar seremoni. Namun, momentum bagi seluruh penyelenggara untuk membangun komitmen dan bekerja sungguh-sungguh melaksanakan Pemilu berintegritas.
“Selain itu juga sebagai momentum untuk terus meningkatkan kapasitas teknis persiapan Pemilu. Sehingga, kita bisa memperbaiki apa-apa yang masih menjadi masalah, kendala atau kelemahan lainnya. Dan saat yang sama, harus membangun kreativitas dan inovasi agar Pemilu semakin bermutu,” kata Juri, di Gedung Bina Graha Jakarta, Selasa (14/06/2022).
Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menggelar acara peluncuran tahapan awal Pemilu 2024, pada Kamis (16/06/2022) malam. Hal ini, sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 (UU Pemilu), Pasal 167 ayat 6, yang menyebut bahwa tahapan penyelenggaraan Pemilu dimulai 20 bulan sebelum hari pemungutan suara.
Baca juga:
- Pemkab dan Bea Cukai Malang Gencarkan Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal Via Kesenian Bantengan
- Antisipasi Keramaian Penumpang saat Pelantikan Presiden, PT KAI Commuter Perbanyak Toilet dan Kipas Kabut
- Diserang Kabar Miring, Dukungan Masyarakat untuk Abah Anton Makin Menguat
- Sekda Kota Malang Ingatkan Pentingnya Peran Arsitek Lanskap dalam Pembangunan Berkelanjutan
- Peringati Hari Jadi, Pemkab Gelar Jombang Culture Carnival yang Diikuti 40 Peserta
Tahapan dimulai dengan perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggaraan Pemilu. Juri menilai, dengan perbaikan masalah yang selama ini ada dan inovasi yang dibangun oleh penyelenggara mulai dari pusat, daerah, baik di provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa, hingga TPS, maka diharapkan proses dan hasilnya mendapatkan dukungan luas masyarakat atau legitimate.
Ketua KPU 2016-2017 ini juga mengingatkan komitmen dan arahan Presiden Joko Widodo, agar peserta Pemilu, baik Partai Politik (Parpol), Caleg, maupun Capres, serta masyarakat bahu-membahu menolak politisasi agama dan sara, yang dapat berujung pada konflik Pemilu dan disintegrasi bangsa. (hms/gie)