Kabupaten Malang
Gendam Pukuli Wajah Nenek dan Bibinya, Sakit Hati?
Memontum Malang — Sakit hati omongan dan perilaku sang nenek, seorang cucu yang pengangguran mengamuk. Tidak hanya memukuli neneknya sendiri, ia juga menganiaya bibi serta memecahkan kaca jendela rumah.
Minggu (29/4/2018) sore, anggota Reskrim Polsek Kromengan berhasil meringkus tersangka Wijianto alias Gendam (39) warga Karangrejo, Kecamatan Kromengan, Kabupaten Malang.
Ia adalah penganiaya Gini (80) dan Wagirah (54) yang tinggal di Desa Karangrejo RT11/RW03 Kromengan. Tersangka memukuli wajah dan kepala kedua korban seolah “kerasukan” setan.
Aksi amuk tersangka, dilakoni Jumat (27/4/2018) lalu. Ia leluasa mengamuk dan menganiaya kedua korban karena di tempat tinggal sang nenek, hanya kaum perempuan yang menempatinya. Selain itu, tetangga tak bisa membantu karena diancam tersangka.
“Korban, nenek dan bibinya. Mereka tinggal satu lingkungan. Korban tinggal wanita semua, ” ungkap Kapolsek Kromengan, AKP Okta Panjaitan kepada Memontum.com, Senin sore.
Menurut Okta, motif penganiayaan itu dilakoni tersangka karena masalah dalam rumah tangga. Inti motif penganiayaan tidak dapat disebutkan Okta. Namun ia menjelaskan jika pemicu penganiayaan ditengarai masalah rumah tangga.
“Dia menganggur, sakit hati atas kesalahanpahaman dengan korban. Korban sempat dirawat di Puskesmas. Kami amankan tersangka atas laporan korban, ” urai Okta Panjaitan.
Akibat perbuatannya, tersangka dikenai dugaan pelanggaran jeratan pasal 351 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan. Ia juga dikenai dugaan pelanggaran pasal pengrusakan sesuai pasal 406 KUHP. (sos)