Lumajang
Genjot Pendapatan Asli Daerah, Dishub Lumajang Monitoring dan Evaluasi Retribusi Parkir Tepi Jalan

Memontum Lumajang – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lumajang terus berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui monitoring dan evaluasi retribusi parkir di tepi jalan umum. Langkah ini dilakukan, sebagai bagian dari strategi optimalisasi penerimaan daerah sekaligus memastikan pengelolaan parkir lebih transparan dan efisien.
Pelaksanaan monitoring dan evaluasi yang dilaksanakan sendiri, yakni di sepanjang Jalan PB Sudirman dan sekitar Alun-Alun Lumajang. Hal ini bertujuan, untuk menertibkan sistem retribusi parkir agar lebih sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, Dishub juga ingin memastikan bahwa setiap penerimaan retribusi dapat dipertanggungjawabkan dan benar-benar masuk ke kas daerah.
Baca juga :
“Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan parkir di tepi jalan umum serta memastikan bahwa retribusi yang dipungut sesuai aturan dan berkontribusi nyata terhadap PAD,” kata Kepala Dishub Lumajang, Rasmin, Senin (24/02/2025) tadi.
Dalam pelaksanaan tersebut, Dishub Lumajang meninjau berbagai aspek, termasuk penerapan tarif retribusi, mekanisme pengelolaan parkir oleh petugas serta sistem pencatatan dan pelaporan penerimaan retribusi. Evaluasi ini, juga mencakup aspek pelayanan kepada masyarakat guna meningkatkan kenyamanan pengguna jasa parkir.
Dengan adanya monitoring dan evaluasi ini, Dishub Lumajang berharap dapat meningkatkan efisiensi pengelolaan parkir, menekan potensi kebocoran pendapatan serta memberikan layanan parkir yang lebih tertata bagi masyarakat. “Upaya ini diharapkan dapat berdampak positif pada peningkatan PAD serta mendukung pembangunan daerah yang lebih baik dan berkelanjutan,” paparnya. (kom/adi/gie)














