Kota Batu

Wacanakan Bangun Park and Ride di Kawasan Brantas, DPRD Batu Ingatkan Dishub Fokus PAD Parkir Tepi Jalan

Diterbitkan

-

Memontum Kota Batu – Wacana Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batu, merencanakan pembangun Park and Ride Sultan Agung yang ditempatkan di Stadion Brantas, menuai respon DPRD. Mensikapi rencana itu, dewan meminta agar Dishub fokus terkait masalah penanganan retribusi parkir tepi jalan yang belum memenuhi target.

Sekedar diketahui, Dishub Kota Batu mewacanakan pembangunan Park And Ride Sultan Agung di Stadion Brantas. Wacana parkir itu dibuat, untuk memfasilitasi kendaraan pribadi dalam menjangkau tempat wisata. Sehingga, kendaraan bisa di parkir di lokasi itu dan disiapkan transportasi umum ke lokasi wisata. Sementara, diprediksi untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari wacana itu, bisa mencapai Rp 1,4 miliar. Wacana sendiri, juga telah disampaikan Dishub dalam Rakor bersama Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ), Kamis (14/09/2023) lalu.

Baca juga:

Wakil Ketua I DPRD Kota Batu, Nurochman, menyampaikan bahwa terkait wacana pembangunan Park And Ride Sultan Agung, pihaknya masih belum pernah mendengar. Karenanya, apa urgensi dari wacana itu, pun juga tidak paham.

“Terkait wacana Dishub mengusulkan pembangunan Park and Ride Sultan Agung, kami masih belum pernah mendengarnya. Jadi, jangan berwacana,” terangnya di Gedung DPRD Kota Batu, Senin (25/09/2023) tadi.

Advertisement

Apalagi, ujarnya, apakah Park And Ride juga sudah masuk program prioritas daerah. Jadi, apa sudah masuk rencana pembangunan daerah di masa transisi ini sebagai pengganti visi misi kepala daerah, atau bukan. Kemudian, perencanaan pembangunan tempat parkir itu, apakah Dishub telah menyiapkan shuttle sebagai pengganti moda transportasi wisatawan nantinya.

“Wacana Dishub membangun lahan parkir di Stadion Brantas, itu bagaimana simulasinya harus disosialisasikan ke DPRD. Apakah bisa menjadi solusi mengatasi macet di Kota Batu, ini juga harus disampaikan,” ujarnya.

Mengenai wacana Dishub tersebut, Nurochman mengatakan, sebaiknya Dishub fokus di sektor lain yang sekarang sudah ada. Yaitu, harusnya fokus menyelesaikan masalah retribusi parkir tepi jalan umum, yang tidak pernah mencapai target. Karena, DPRD akan lebih mendukung agar parkir di tepi jalan, itu bisa di lelang kepada pihak ketiga. Karena hanya dengan begitu, DPRD optimis target realisasi parkir di tepi jalan bisa maksimal.

“Sebaiknya, Dishub fokus dahulu saja di restribusi parkir tepi jalan. Karena, kami menilai penambahan lahan titik parkir di tepi jalan, belum berimbas pada bertambahnya pendapatan retribusi,” tegasnya. (put/sit)

Advertisement
Advertisement
Lewat ke baris perkakas