Kota Malang

Guru Cabul SDN Kauman 3 Kota Malang, Mewek Difoto Wartawan

Diterbitkan

-

Guru Cabul SDN Kauman 3 Kota Malang, Mewek Difoto Wartawan

Ada 2 wali siswi yang sudah membuat pengaduan ke Polres Malang Kota. Bahkan pada Senin (11/2/2019) pagi, Walikota Malang Drs Sutiaji secara langsung mendatangi SDN Kauman 3 untuk kroscek kebenaran kabar tersebut

Petugas Polres Malang Kota akhirnya meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan terkait dugaan pencabulan yang dilakukan oleh IM, oknum guru oleh raga SDN Kauman 3 Kota Malang. Dengan demikian, sudah mendekati penetapan IM sebagai tersangka kasus pencabulan.

IM sendiri sekitar 5 bulan lagi pensiun dari PNS. Dengan demikian, jika terbukti mencabuli puluhan siswi nya , maka dia akan menikmati masa tuanya di balik jeruji besi. Sebab Pasal 82 UU No 35 Tahun 2014, sudah menantinya sebentar lagi.

Dalam pemeriksaanya beberapa hari lalu, secara garis besar IM sudah mengakui perbuatannya. ” Dari hasil pemeriksaan Sabtu kemarin, secara garis besar yang bersangkutan mengakui. Namun saat ini kami masih mendalami saksi-saksi,” ujar AKP Komang Yogi, Kasat Reskrim Polres Malang Kota, Senin (26/2/2019) pagi.

Advertisement

AKP Komang mengatakan saat ini audah ada titik terang terkait kasus ini. “Sudah ada titik terang. Sudah kita tingkatkan ke penyidikan. Ada perkembangan yang siknifikan pemenuhan alat bukti yang mengarah ke tindakan cabul. Dalam waktu dekat pemeriksaan saksi akan kita komplitkan. Wali murid, guru, pihak Dinas Pendidikan akan kami periksa juga sebagai saksi. Ini sudah semakin mengerucut sehingga bisa kita proses,” ujar AKP Komang.

Untuk sementara IM masih kooperatif kepada petugas. ” Saat ini masih kooperatif. Apakah nanti ada upaya paksa atau tidak. Modusnya pas selesai jam olah raga, saat siswi ganti baju yang bersangkutan ada dugaan melakukan proses pencabulan. Ada proses meraba dan meremas pada Desember 2018. Saat ini sudah ada 2 orang tua korban yang melapor,” ujar AKP Komang. (gie/yan)

 

Advertisement

Laman: 1 2

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas