Kota Malang
Guru Cabul SDN Kauman 3 Kota Malang, Mewek Difoto Wartawan
Memontum Kota Malang – Tersangka kasus dugaan pencabulan IM (58), PNS guru olah raga SDN Kauman 3 Kota Malang, warga Jl Ade Irma Suryani, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Rabu (27/3/2019) siang, dirilis di Polres Malang Kota. Pria yang sudah menduda selama 15 tahun ini awalnya terlihat tenang. Namun saat beberapa kamera terus mengambil gambar, di akhir rilis IM terlihat mewek.
Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri SIK MH melalui Kasat Resktim AKP Komang Yogi SH SIK mengatakan bahwa IM ditangkap di rumahnya ada dugaan kasus pencabulan.
” Tersangka kita tangkap di rumahnya pada Jumat (22/3/2019) malam. Kami lakukan pemeriksaan dan penahanan terhadap tersangka IM. Sampai saat ini sudah ada 2 korban yang melapor. Yakni siswi kelas 3 dan kelas 5. Dimana perbuatan ini dilkukan di beberapa ruang termasuk ruang UKS saat pergantian seragam di pelajaran olah raga,” ujar AKP Komang.
IM melakukan pencanulan dengan cara meraba dan meremas payudara siswinya. Selain itu IM juga menunjukan alat kelaminnya. Hal itu dilakukan oleh IM dikisaran bulan Desember 2018.
” Tersangka mengaku khilaf. Dia lupa berapa kali melakukan aksinya karena diakui sudah cukup banyak. Tersangka mengaku tidak pernah melakukan pengancaman kepada siswinya. Modus nya tersangka masuk di ruang ganti seragam. Juga korbannya disuruh mengambil barang di UKS kemudian disusul oleh tersangka untuk dicabuli. Tersangka kami kenakan Pasal 82 UU No 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan anvaman minimal 5 tahun dan maksimal 14 tahun penjara,” ujar AKP Komang.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, IM diduga telah melakukan pencabulan kepada sejumlah siswi-siswi nya. Guru PNS yang sebentar lagi pensiun ini disebut-sebut telah mencabuli dengan cara memegang payudara dan kelamin siswinya.