Kabar Desa
Hadiri Musrenbang Kecamatan Batu, Kelurahan Temas Usulkan Jembatan Tembus menuju Torongrejo
Memontum Kota Batu – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) 2023 digelar di Kecamatan Batu, dengan dihadiri OPD, lurah dan kepala desa. Dalam kegiatan itu, Lurah Temas, Adi Santoso, menyampaikan usulan untuk wilayahnya yaitu membangun jembatan sebagai jalan tembus antara Kelurahan Temas, Kecamatan/Kota Batu dan Desa Torongrejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, sepanjang kurang lebih 1 kilometer.
“Kami mengusulkan pembangunan jembatan, sebagai jalan tembus antara Kelurahan Temas sampai Desa Torongrejo sepanjang 1 kilometer, lebar standar 4-5 meter,” jelas Adi, Selasa (21/02/2023) siang.
Untuk kondisi lahan, tambahnya, sudah siap untuk dibangun. Karena, pemilik lahan sudah menyetujui untuk menghibahkan. Bahkan, hibah itu tanpa meminta ganti rugi. Terhitung, dari seluruh penyedia lahan yang menghibahkan sekitar 10 orang tidak lebih. Dimana, jumlah itu terdiri dari warga Kelurahan Temas dan Desa Torongrejo. Namun untuk lahan yang nanti melintas di perkampungan, diakui Adi masih belum terdeteksi.
Baca juga:
- KPU Kota Malang Susun Persiapan Debat Pertama Paslon Pilkada Kota Malang 26 Oktober
- Perkuat Integritas Kades, Pemkab dan Kejari Probolinggo Gelar Jaksa Jaga Desa
- Presiden dan Wapres Gelar Jamuan Santap Siang bersama Sebelum Purna Tugas bersama Menteri dan Lembaga
- Tingkatkan Pembangunan Fasilitas Olah Raga, Pemkot Malang Susun Desain Olah Raga Daerah
- Resmikan Bandara Dhoho Kediri, Menko Luhut Sebut Bandara Dhoho Proyek Percontohan Pertama Skema KPBU
“Tujuan pembangunan jembatan ini, selain memecah kemacetan juga mempermudah akses perjalanan masyarakat. Mulai dari warga yang mau ke tanah makam, juga warga yang ke lahan sawahnya. Di Musrembang ini, diusulkan masuk rencana skala prioritas 2024. Yang jelas, perekonomian masyarakat meningkat dengan adanya jalan tembus itu,” tegas Adi.
Di tempat yang sama, salah seorang pemilik lahan yang dihibahkan untuk jalan tembus itu, Muhat Faqih (67), warga Jalan Wukir Gang VII, Desa Torongrejo, menyebutkan bahwa lahan miliknya yang dihibahkan luasannya 2 meter x 30 meter lebih. “Kalau yang kita hibahkan 2m x 30m lebih. Saya mau, kalau sekarang dikerjakan sama dinas. Mumpung saya masih hidup,” tutur Faqih.
Untuk posisi lahan, ujarnya, berada di Kelurahan Temas. Bahkan, dalam hibah itu, pihaknya tidak akan minta ganti rugi apapun. “Yang jelas, saya tidak minta ganti rugi, semua saya ikhlas. Untuk jalan tembus untuk kepentingan masyarakat,” tegasnya.
Sebagaimana diketahui, dalam pelaksanaan Musrenbang 2023 itu, Kelurahan Temas merupakan wilayah dari Kecamatan Batu. Selain itu, juga Kelurahan Sisir, Ngaglik, Songgokerto dan Desa Sidomulyo, Sumberejo, Pesanggrahan serta Oro-oro Ombo. (put/gie)