Kota Malang
Hari ke 8 Operasi Patuh 2019 Kota Malang, 2.779 Pelanggar Ditilang

Memontum Kota Malang – Sebanyak 2.779 pelanggar lalu lintas di Kota Malangn mendapat tilang dari petugas satuan Lalu Lintas Polres Malang Kota. Angka itu dihitung di hari ke 8 operasi Patuh 2019, yang dimulai sejak Kamis (29/8/2019) yang berlangsung selama 14 hari.
Ternyata pelanggar di Kota Malang didominasi oleh anak-anak bawah umur atau pelajar yang mengendarai kendaraan bermotor. Selain itu pelanggar terbanyak lainnya yakni tidak memakai helm. Selain itu masih banyak pula pengendara kendaraan bermotor yang melawan arus, melanggar rambu, sangat berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
Kasat Lantas Polres Malang Kota AKP Ari Galang S, SIK SH saat bertemu Memontum.com pada Sabtu (7/9/2019) mengatakan bahwa sudah ada 2.779 pelanggar lalu lintas di Kota Malang yang ditilang selama 8 hari Operasi Patuh 2019.
” Kemarin di hari ke 8, sudah ada 2.779 pelanggar lalu lintas yang ditilang. Terbanyak pelanggar yakni anak dibawah umur, tidak memakai helm, melawan arus dan rambu,” ujar AKP Galang.
Pihaknya akan terus menindak dan meningkatkan operasi supaya tidak ada lagi pelanggaran dan membuat jera para pelanggar untuk tidak mengulangi perbuatannya. Pihaknya mengimbau supaya orang tua tidak memperboleh anak-anaknya yang masih bawah umur atau tidak memiliki SIM untuk tidak membawa kendaraan bermotor.
” Tentunya ini adalah upaya menekan kecelakaan lalu lintas. Operasi Patuh 2019, ada 8 point sasaran pelanggaran. Pelanggaran yang kami cari adalah pelanggaran yang berpotensi menimbulkan laka lantas. Upaya menekan kecelakaan lalu lintas akan terus kami tingkatkan. Presentasinya dari tahun kemarin, jumlah kecelakaan lalu lintas semakin menurun,” ujar AKP Galang. (gie/yan)
















