Hukum & Kriminal
Hari Kedua, Operasi Zebra Semeru 2018, Polres Mojokerto Tilang 160 Pelanggar
Memontum Mojokerto – Hari kedua Operasi Zebra Semeru 2018 Sat Lantas Polres Mojokerto gelar razia kendaraan bermotor di Jalan Jayanegara, Kecamatan Puri tepatnya di depan Kantor Bersama Samsat Mojokerto, pada Rabu (31/10/2018) sore. Terlihat beberapa anggota polisi diterjunkan untuk mengarahkan pengendara sepeda motor ke halaman Kantor Bersama Samsat Mojokerto.
Setiap pengendara sepeda motor diperiksa kelengkapan surat maupun kelengkapan kendaraannya. Ada juga pengendara motor yang memilih menghindari razia polisi. Agar tak kena sanksi tilang, mereka nekat memutar balik kendaraannya.
Kepala Unit Pengaturan Penjagaan Pengawalan dan Patroli (Turjawali) Sat Lantas Polres Mojokerto, Ipda Irwan Rizki Prakoso saat diwawancarai awak media mengatakan, Operasi Zebra Semeru ini marupakan progam dari pimpinan karena merupakan operasi rutin, jadi target kita bagi pengendara yang melanggar lalu lintas seperti pengendara yang melawan arus, menerobos traffick Light, tidak memakai helm SNI, tidak membawa STNK, belum punya SIM, termasuk juga kelengkapan kendaraan seperti sepion, ukuran ban, lampu yang tidak SNI.
“Ke depan akan kami lakukan penyuluhan sebagai bentuk preventif dan preemtif, dan harapan kami masyarakat semakin tertib, agar angka kecelakaan semakin berkurang,” ungkapnya.
Lanjut Irwan, Operasi Zebra Semeru ini digelar 30 Oktober sampai 12 November 2018, selama 14 hari razia.
“Dari tadi siang sampai sore ini untuk data kurang lebih kita sudah menilang 160 pengendara dengan rincian STNK 152, SIM 7 dan Kendaraan bermotor 11 unit,” pungkasnya.(den/gan/yan)