Bondowoso

Hindari Bansos Dipotong, Bupati Bondowoso MoU dengan Penegak Hukum

Diterbitkan

-

Memontum Bondowoso –  Pemkab Bondowoso melakukan penandatanganan nota kesepahaman edukasi dan penyelenggaraan Bansos kepada masyarakat dengan pihak kepolisian atau Polres Bondowoso dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso, Senin (23/08) tadi. Langkah ini dilakukan, untuk mengantisipasi adanya penyalahgunaan dana bantuan untuk masyarakat.

“Kami bekerjasama dengan Polres dan Kejaksaan untuk melakukan MoU, agar Bansos tidak disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab,” kata Bupati, Salwa Arifin.

Baca Juga:

Pengasuh PP Mambaul Ulum Tangsel Wetan, Kecamatan Wonosari, ini menambahkan bahwa MoU ini dilakukan untuk meminimalisir kecurangan dalam penyelenggaraan bantuan sosial kepada masyarakat.

Ditambahkan, aplikasi dilapangan kalau petugas menemukan pelanggaran dalam penyaluran Bansos, maka akan diedukasi terlebih dahulu sebelum dibawa ke ranah hukum. Kecuali sudah ada pelanggaran pidana, maka tidak usah di edukasi langsung diusut.

Advertisement

Kyai Salwa, sapaan Bupati Bondowoso, pihak kepolisian dan kejaksaan harus melakukan kerja nyata dilapangan kalau ditemukan pelanggaran. Jangan hanya MoU lalu tidak jelas langkah berikutnya.

“Banyak laporan pada saya, Kartu KPM Gakin yang berfungsi mengambil bantuan melalui ATM tidak dipegang sendiri. Ada yang dipegang Ketua Kelompok, ada yang ditahan agen,” jelasnya.

Ketua Kolompok dan Agen, lanjutnya, tidak boleh menahan Kartu KPM dan merupakan pelanggaran. Karena di Kartu tersebut ada PIN yang hanya boleh diketahui oleh pemegangnya.

Ditempat yang sama, Pj Kepala Dinas Sosial Anisatul Hamidah, menambahkan pengawasan tidak hanya dilakukan pada penyaluran bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) saja. “Tapi juga terhadap Bantuan Sosial Tunai (BST), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan semua bantuan sosial yang leading sektornya Dinas Sosial (Dinsos),” kata Anis sapaannya. (sam/ed2)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas