Kota Malang
Hobby Main Keroyok, Warga Sitirejo Masuk Bui
Memontum Kota Malang – Karena suka main kroyok, Febri Irawan (20) warga Dusun Temu, Desa Sitirejo, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang, Sabtu (20/10/2018) malam, dibekuk petugas Polsekta Sukun. Dia ditangkap karena telah mengeroyok Rios BP (19) warga kawasan Supit Urang, Kelurahan Mulyorejo, Kecamatan Sukun, Kota Malang.
Febri dan seorang temannya yang masih buron telah mengeroyok Rios pada 2 Oktober 2018 pukul 23.00 di depan kafe Sarang Kopi Mulyorejo, Kecamatan Sukun. Bahkan akibat dari pengeroyokan itu, Rios mengalami sejumlah luka pada bagian kepala dan wajahnya.
Informasi Memontum bahwa malam itu, Rios dan teman-temannya sedang minum kopi di Kafe Sarang Kopi. Mendadak Febri dan A, temannya datang sambil marah-marah kepada Rios. Keduanya mengajak Rios untuk keluar dari kafe.
Tanpa menjelaskan duduk permasalahannya, kedua pelaku mengeroyok Rios. Diduga salah seorang pelaku ada yang menggunakan benda tumpul hingga mengakibatkan luka parah si wajah Rios. Puas menghajar korbannya, kedua pelaku langsung kabur.
Karena memgalami sejumlah luka, Rios malam itu tidak melapor ke polisi melainkan memilih untuk berobat. Kejadian ini baru dilaporkan ke Polsekta Sukun pada 4 Oktober 2018, siang. Atas laporan itu petugas melakukan penyelidikan dan melakukan pencarian terhadap Febri.
Dari pencarian itu, Febri akhirnya berhasil ditangkap di sekitar rumahnya, sedangkan temannya hingga saat ini masih buron. ” Tersangka kami kenakan Pasal 170 KUHP. Untuk pelalu lainnya masih buron,” ujar Kompol Anang Tri Hananta, Kapolsekta Sukun, Minggu (21/10/2018) malam saat dikonfirmasi Memontum. (gie/yan)