Pamekasan
Sambut Pemilu 2024, Lapas Narkotika Pamekasan Akan Lakukan Perekaman e-KTP dan Validasi WBP

Memontum Pamekasan – Menjelang Pemilu 2024, Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan akan melakukan perekaman e-KTP dan validasi data pada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Hal tersebut, disampaikan Plt Kepala Lapas Narkotika melalui Operator Data Base Lapas Kelas IIA Pamekasan, Intan Restu, pada Sabtu (04/03/2023) tadi.
Dirinya menjelaskan, dari jumlah 1.252 WBP yang ada, hanya sebagian yang akan dilakukan perekaman dan validasi. “Terakhir, itu diminta KPU datanya pada tanggal 14. Dari 1.252 napi, sebanyak 1.115 orang sudah ada NIK. Sisanya, akan dilakukan validasi dan perekaman,” paparnya.
Baca juga :
- Paripurna DPRD, Bupati Lumajang Pastikan APBD untuk Masyarakat
- Pelatihan Petugas Sensus, Sekda Erik Tegaskan Tanpa Data Akurat Pemerintah Sulit Tentukan Arah Pembangunan
- Temukan Sejumlah Aduan, Ketua DPRD Kota Malang Minta Evaluasi Pelaksanaan MBG
- Perkuat Iklim Investasi dan Percepatan Pembangunan Daerah, Bupati Malang Buka Pelatihan Petugas Sensus
- Evaluasi MBG, Pemkot Malang Usulkan Keterlibatan Sejak Awal Penentuan Lokasi SPPG
Intan menjelaskan, dari jumlah WBP tersebut, 726 WBP datanya sudah valid dan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT). Namun, sisanya akan dilakukan validasi untuk memastikan benar tidaknya NIK dan perekaman bagi yang belum memiliki NIK.
“Sisa dari 726 itu akan divalidasi ulang benar tidaknya. Kemudian, yang belum memiliki NIK akan kami rekam melalui iris mata (biometrik). Dan kita bekerja sama dengan Dukcapil, sudah dijadwalkan pada Senin atau Selasa depan,” jelasnya. (azm/gie)
















