Pamekasan
Sambut Pemilu 2024, Lapas Narkotika Pamekasan Akan Lakukan Perekaman e-KTP dan Validasi WBP
Memontum Pamekasan – Menjelang Pemilu 2024, Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan akan melakukan perekaman e-KTP dan validasi data pada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Hal tersebut, disampaikan Plt Kepala Lapas Narkotika melalui Operator Data Base Lapas Kelas IIA Pamekasan, Intan Restu, pada Sabtu (04/03/2023) tadi.
Dirinya menjelaskan, dari jumlah 1.252 WBP yang ada, hanya sebagian yang akan dilakukan perekaman dan validasi. “Terakhir, itu diminta KPU datanya pada tanggal 14. Dari 1.252 napi, sebanyak 1.115 orang sudah ada NIK. Sisanya, akan dilakukan validasi dan perekaman,” paparnya.
Baca juga :
- Tinjau Layanan Masyarakat di MPP Kota Malang, Pj Wali Kota Tak Temukan Adanya Kendala
- WTI Mbois Ilakes Pemkot Malang Mampu Tekan Angka Inflasi hingga 10 Persen
- Bupati Ipuk Silaturahmi dan Ajak Muhammadiyah Terus Berperan Aktif dalam Pembangunan Banyuwangi
- Terima Keluhan Pedagang Pasar Madyopuro Soal Saluran Drainase, Pj Wali Kota Sarankan Perbaikan
- Serambi MyPertamina dan Modular Dispenser BBM Jadi Primadona Selama Libur Lebaran di Jatim
Intan menjelaskan, dari jumlah WBP tersebut, 726 WBP datanya sudah valid dan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT). Namun, sisanya akan dilakukan validasi untuk memastikan benar tidaknya NIK dan perekaman bagi yang belum memiliki NIK.
“Sisa dari 726 itu akan divalidasi ulang benar tidaknya. Kemudian, yang belum memiliki NIK akan kami rekam melalui iris mata (biometrik). Dan kita bekerja sama dengan Dukcapil, sudah dijadwalkan pada Senin atau Selasa depan,” jelasnya. (azm/gie)