Berita
Imbauan Kamtibmas Tempat Hiburan Malam, Binmas Polresta Malang Kota Datangi Twenty Karaoke
Memontum, Kota Malang – Kasat Binmas Polresta Malang Kota Kompol Pujioyono SH terus melakukan gebrakan dalam memberikan imbauan Kamtibmas. Salah satunya dengan cara mendatangi Twenty Karaoke di Jl Sunandar Priyo Sudarmo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Kamis (17/1/2020) malam.
Sebanyak 52 orang baik karyawan maupun pemandu lagu diajak berinyeraksi untuk mendengarkan sosialisasi Kamtibmas. Imbauan Kamtibmas dikupas habis oleh Kompol Pujiyono. Mulai dari informasi Kamtibmas, penyalahgunaan narkoba, Miras, Penipuan Online dan bijak dalam bermedia sosial agar tidak sampai terkena masalah hukum.
Kompol Pujiyono mengatakan bahwa pihaknya akan terus memberikan Imbauan Kamtibmas kepada masyarakat. “Ini adalah percontohan pertama dalam memberikan penyuluhan Kamtibmas di tempat Karaoke. Mari kita jadikan tempat hiburan sebagai tempat wisata bukan dijadikan image negatif,” ujar Kompol Pujiyono.
Para pemandu lagi yang biasanya menemani pengunjung Karaoke untuk bernyanyi nampak sangat antusias dengan sosialisasi ini. Apalagi saat Kompol Pujiyono membahas terkait jejak degital di media sosial.
“Harus bijak dalam bermedia sosial. Jangan sedikit-sedikit posting. Jangan setiap ada permasalahan ditulis di media sosial. Ingat jejak digital tidak pernah hilang , jangan sampai gara-gara bermedia sosial terkena masalah hukum,” ujar Kompol Pujiyono.
Sementara itu Ikhwan, operasional meneger mengapresiasi kegiatan Sat Binmas Polresta Malang Kota dalam memberikan sosialisasi di tempat hiburan malam.
“Kami ucapkan terimakasih. Untuk karyawan kalau kedapatan penyalahgunaan narkoba akan kita pecat,” ujar Ikhwan. (gie/oso)