Sidoarjo
Investor Kabur, Pasar Kepuhkiriman Mangkrak, Pedagang Wadul Dewan
Memontum Sidoarjo—– Sejumlah pedagang pasar yang tergabung dalam Forum Silaturrahmi Pedagang Pasar (FSPP) mendesak Pemkab Sidoarjo untuk memperpanjang kontrak sewa stan yang ada di Pasar Wadungasri, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo. Hal ini dipicu para pedagang ini belum bisa menempati kios di Pasar Kepuhkiriman yang hingga kini pembangunannya belum selesai.
Padahal, pasar pedagang yang memesan kios dan stan di Pasar Kepuhkiriman ini sebagian besar atau 50 persen lebih sudah membayar lunas. Setelah ditunggu hampir 5 tahun lebih, diketahui investor PT Pintu Abadi Sejahtera (PAS) pertama orang-orangnya kabur. Kini PT PAS itu diteruskan dengan manajemen dengan personil baru semuanya. Akibatnya, bangunan Pasar Kepuhkiriman yang dimulai 2012 dan dijanjikan selesai Tahun 2014, hingga kini masih tetap mangkrak.
Ketua FSPP, Syafii mengatakan pihaknya meminta hearing dengan Komisi B DPRD Sidoarjo dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pemkab Sidoarjo lantaran
para pedagang sudah terlanjur membeli kios Pasar Kepuhkiriman itu. Namun hingga sebagian sudah lunas, proyek pembangunan Pasar Kepuhkiriman hingga kini tak kunjung selesai. Justru bangunan itu sekarang tampak mangkrak.
‘Kami ingin solusi dari dewan dan Pemkab Sidoarjo. Kami minta petunjuk
jangan sampai ada kesan pemerintah membiarkan nasib pedagang dipermainkan investor,’ terangnya kepada Memo X, Jumat (26/1/2018) seusai hearing.
Selain itu, lanjut Syafii sebenarnya revitalisasi Pasar Kepuhkiriman itu dijanjikan selesai akhir September 2014. Janji itu disampaikan pihak investor, yakni PT Pintu Abadi Sejahtera (PAS) saat melakukan peletakan batu pertama 31 Maret 2012 lalu. Namun hingga kini pembangunan pasar itu tak kunjung diselesaikan.
‘Padahal, kami sudah membayar lunas kios ukuran 3 x 3 meter itu sejak Tahun 2013,’ imbuhnya.
Syafii mengungkapkan sebagian besar pedagang sudah membayar dan melunasi kios di Pasar Kepuhkiriman. Menurutnya, dari 365 kios, 50 persen pedagang sudah melunasi pembayaran. Diantara pedagang itu, termasuk Safii yang sudah lunas membayar ke PT PAS, sebesar Rp 122,4 juta ditambah uang boking Rp 4 juta dan uang administrasi Rp 250.000 untuk kios berukuran 3 x 3 meter Tahun 2013 lalu.
‘Kenapa pembangunan pasar yang tak kunjung selesai itu tidak ada campur tangan pemerintah. Kasihan pedagang,. Mudah-mudahan setelah hearing ini ada solusinya,’ tegasnya.
Menanggapi masalah ini, Kepala Disperindag Pemkab Sidoarjo, Fenny Apridawati mengakui belum ada kelanjutan pembangunan pasar Kepuhkiriman itu. Menurutnya, sampai saat ini pihaknya masih menata untuk mencari investor baru pasca diputusnya kerjasama dengan PT PAS sebagai investor pertama yang gagal itu.
‘Sambil menunggu investor baru, kami perpanjang masa kontrak stan di Pasar Wadungasri hingga Tahun 2020. Kami tidak ingin menyalahi aturan hukum. Kami benar-benar mencari investor baru untuk kelanjutan proyek pembangunan pasar itu,’ katanya.
Sementara Wakil Ketua Komisi B DPRD Sidoarjo, Dhamroni Chudlori yang memimpin hearing menegaskan dari hearing ini ada komitmen Pemkab Sidoarjo untuk menuntaskan proyek pembangunan Pasar Kepuhkiriman. Komitmen itu yakni dengan kesiapan Pemkab Sidoarjo dalam mencari investor baru, untuk menuntaskan proyek pembangunan pasar mangkrak itu.
‘Kami minta Disperindag memformulasikan tatanan baru dan secepatnya mencari investor baru untuk menyelesaikan pembangunan Pasar Kepuhkiriman. Sambil menunggu waktu perpanjangan kontrak di Pasar Wadungasri hingga Tahun 2020, kami ada langka cepat yang lebih baik,’ pungkasnya. (wan/yan)