Kota Malang
Jadi Isu Strategis, Pemkot Malang Komitmen Lakukan Pengentasan Kemiskinan
Memontum Kota Malang – Wali Kota Malang, Sutiaji, bersama dengan Wakil Wali Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko, serta seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Malang, melakukan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) mengenai pengentasan kemiskinan di Kota Malang tahun 2023, di salah satu hotel Kota Malang, Kamis (11/05/2023) siang.
Orang nomor satu di lingkungan Pemkot Malang, itu menyampaikan jika pengentasan kemiskinan tersebut merupakan salah satu isu strategis untuk memberikan perlindungan sosial yang berpihak kepada masyarakat rentan. Sehingga, dalam pengentasannya dibutuhkan sinergi dari semua OPD yang ada.
“Urusan kemiskinan bukan hanya urusan dinas sosial saja, tapi urusan semua OPD. Untuk itu, bagaimana mendorong percepatan pengentasannya. Seperti, saat penanganan Covid-19, dimana kita memandang masalah tersebut sebagai masalah yang krusial. Maka di sini, kita bisa memandang masalah kemiskinan itu hal yang perlu segera ditiadakan, dan dikurangi jumlahnya,” jelas Wali Kota Sutiaji.
Baca juga:
- Pemkab dan Bea Cukai Malang Gencarkan Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal Via Kesenian Bantengan
- Antisipasi Keramaian Penumpang saat Pelantikan Presiden, PT KAI Commuter Perbanyak Toilet dan Kipas Kabut
- Diserang Kabar Miring, Dukungan Masyarakat untuk Abah Anton Makin Menguat
- Sekda Kota Malang Ingatkan Pentingnya Peran Arsitek Lanskap dalam Pembangunan Berkelanjutan
- Peringati Hari Jadi, Pemkab Gelar Jombang Culture Carnival yang Diikuti 40 Peserta
Dari data dinamis, angka kemiskinan di Kota Malang saat ini yaitu 4,37 persen. Angka tersebut terendah ke dua di Jawa Timur, setelah Kota Batu. Namun, ternyata angka tersebut belum memenuhi target RPJMD Kota Malang, yakni di angka 3,77 persen.
“Bisa dimungkinkan angka tersebut naik, jadi jangan bersenang diri dulu. Kita perlu updating data dan starting poinnya adalah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE),” katanya.
Terlebih, di dalam melakukan pendataan tersebut, menurutnya harus dilakukan secara door to door (datang ke rumah-rumah) dan melakukan sampling by name by address dan by needs. Sehingga, data yang didapat tersebut valid secara keseluruhan.
“Pendataan ini harus sesuai dengan nama penduduk yang masih miskin, alamatnya di mana, jangan yang sudah pindah atau bagaimana, kemudian harus sesuai kebutuhan mereka,” lanjutnya.
Menurutnya, konsistensi dalam menurunkan angka kemiskinan tersebut menjadi sebuah komitmen. Itu terbukti dari adanya anggaran yang diperuntukkan untuk penanggulangan kemiskinan, yaitu hampir Rp 500 juta.
“Untuk hari ini kita nyusun itu dalam rangka supporting anggaran di tahun 2024, kalau di tahun 2022 lalu fokusnya pada bantuan UMKM sebagai bentuk pemulihan pasca pandemi. Tetapi, jangan mengandalkan keuangan daerah. Karena potensi masyarakat sekitar itu luar biasa,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko, mengatakan jika anggaran sudah disiapkan dan tepat sasaran, maka harapannya penanganan kemiskinan di Kota Malang dapat dientaskan. Bahkan, menurutnya jika bisa mencapai zero, akan lebih baik.
“Kalau kita tepat sasaran, penanganan masyarakat miskin itu bisa untuk dientaskan. Di sini, semua dinas dikumpulkan sesuai dengan tupoksinya. Ini juga perlu kolaborasi dengan semua pihak yang mempunyai kepedulian dan tugas, misal lembaga zakat, pengusaha, apa yang bisa kita lakukan untuk mengentas kemiskinan, jadi bareng-bareng,” imbuh Bung Edi. (hms/rsy/sit)