Probolinggo
Jaga Kebersihan Kota, Satpol PP Tertibkan PKL di Atas Trotoar
Memontum Probolinggo – Untuk menciptakan keamanan dan kenyamanan di tengah pandemi Covid-19. Satpol PP Kota Probolinggo tertibkan para pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas badan jalan atau trotoar di beberapa titik di Kota Probolinggo, Sabtu (05/06).
Kasatpol PP Kota Probolinggo, Aman Suryaman, mengatakan penertiban yang dilakukan menyasar PKL di perempatan Jalan Abdul Hamid, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo.
Baca Juga:
- Perkuat Integritas Kades, Pemkab dan Kejari Probolinggo Gelar Jaksa Jaga Desa
- Pj Bupati Ugas Buka Jumbara PMR XVII PMI Kabupaten Probolinggo
- Pj Bupati Probolinggo Monev Progres Pembangunan Infrastuktur mulai Irigasi, Gedung dan Jalan
- Kemenkominfo Gelar Diskusi Literasi Digital di PP Nurul Jadid Paiton dengan Hadirkan Dewi Hajar
“PKL ini ditertibkan karena berjualan di atas trotoar dan badan jalan. Selain itu mereka melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum, dimana dalam Perda tersebut ditentukan bahwa dilarang berjualan di atas trotoar, badan jalan dan bantaran sungai,” ungkap Aman.
Tidak hanya itu, menurutnya keberadaan lapak PKL di atas trotoar juga sangat mengganggu pejalan kaki, maupun menganggu ketertiban lalu lintas.
“Demi menciptakan Kota Probolinggo yang nyaman dan bersih, pihaknya berharap agar PKL mengikuti aturan yang berlaku dan ikut serta menjaga kebersihan Kota,” ujarnya.
Supaya pelanggaran tidak terulang pihaknya akan terus melakukan penertiban terhadap PKL. Terutama dalam kondisi pandemi Covid-19 keamanan dan kenyaman harus diciptakan. Semua itu dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya klaster baru, yakni dari PKL itu sendiri.
Mengingat PKL yang sering melanggar adalah PKL yang menggunakan rombong dimana cara berjualannya berpindah pindah tempat. Menurutnya kemungkinan besar penularan Covid-19 bisa saja terjadi, karena orang yang positif Covid-19 tidak bisa dilihat secara kasat mata. “Kami akan terus melakukan penertiban terhadap PKL yang berjualan di sembarang tempat, seperti di atas trotoar yang merupakan fasilitas umum,” tegasnya.
Sebelum melakukan penertiban itu, pihaknya telah memberikan teguran, peringatan namun masih ada pedagang yang membandel atau melakukan pelanggaran seperti saat ini. Dalam aksi penertiban ini. Dalam kesempatan ini pihaknya juga mengharapkan para PKL agar disiplin diri mematuhi protokol kesehatan dengan selalu menggunakan masker. (geo/ed2)