SEKITAR KITA
Ratusan Jamaah Haji Kota Malang Batal Berangkat ke Tanah Suci

Memontum Kota Malang – Pembatalan keberangkatan jamaah haji diputuskan oleh Pemerintah Pusat dengan mengeluarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 660 Tahun 2021. Hal itu secara otomatis membuat 962 Calon Jamaah Haji (CJH) asal Kota Malang yang siap berangkat, kembali batal diberangkatkan.
Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh Kemenag Kota Malang, Amsiyono, mengatakan bahwa dengan pembatalan kali ini berarti dua kali sudah CJH gagal berangkat ke tanah suci. “Sebenarnya, jamaah haji Kota Malang sudah sangat siap berangkat. Namun, keputusan berangkat atau tidaknya jamaah tergantung pemerintah Indonesia dan Saudi Arabia,” ungkapnya, Sabtu (05/06) tadi.
Baca juga:
- Evaluasi MBG, Pemkot Malang Usulkan Keterlibatan Sejak Awal Penentuan Lokasi SPPG
- Bupati Banyuwangi Pantau Progres Pembangunan Gedung Sekolah Rakyat
- SPPG di Kota Malang Hentikan Sementara Layanan MBG, Koordinator SPPI Sebut Terkendala Pencairan
Diungkapkan Amsiyono, pada 15 Juni 2021 mendatang, ada rencana reschedule jamaah haji sudah masuk asrama haji. “Akan tetapi, setelah ada informasi pembatalan keberangkatan secara otomatis rencana tersebut juga dibatalkan,” sambungnya.
Berkaitan dengan pembatalan ini, Amsiyono mengaku kerap menerima keluhan bahkan hantaman pertanyaan kepastian keberangkatan. “Kalau komplain sepertinya bukan, tapi lebih ke tanya-tanya kepastian namun dengan nada tinggi dan teriak. Ya saya katakan, jangan marah ke saya karena kita hanya pelaksana,” paparnya.
Pihaknya berharap, keputusan apapun bisa menjadi solusi yang terbaik. Karena ketika pemerintah sudah mengizinkan berangkat, artinya kondisi pandemi sudah bisa dikendalikan. (mus/sit)
















