Bangkalan
Jaka Jatim Luruk Kejari Bangkalan, Tuntut Kasus Korupsi Dituntaskan
Memontum Bangkalan—Puluhan massa dari Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) berunjuk rasa ke Kajari Bangkalan untuk mendesak Kejari Bangkalan, usut tuntas kasus korupsi Taman Paseban, kasus dugaan korupsi pemeliharaan mobil dinas dan BBM fiktis dan kasus dugaan korupsi dana Banpol tahun 2015 Partai Gerindra, Kamis (28/12/2017) siang.
Aksi Demokrasi sempat terjadi aksi ketika peserta aksi ingin masuk ke halaman kantor Kejari Bangkalan karena dihalangi oleh petugas keamanan.
Mathur Husyairi Direktur Jaka Jatim saat berorasi mengatakan, sejak tahun 2005 deretan kasus dugaan korupsi di Kabupaten Bangkalan menjadi pekerjaan rumah dan tanggung jawab aparat penegak hukum untuk mengungkap dan menyelidikannyan ada yang berakhir dengan kompromi, mengembalikan kerugian Negara ada yang berakhir di jeruji besi alias penjara.
“Bangkalan adalah kota kecil dengan APBDnya baru tiga tahun berjalan mencapai dua triliun rupiah, sayangnya justru di kota kecil dengan label barunya, kota Dzikir dan Sholawat di Bangkalan pernah terjadi kasus mega korupsi mencapai 400 Milyar. Jika ditelusuri di APBD dari tahun ke tahun, banyak ditemukan anggaran yang sengaja dibuat-buat untuk kepentingan eksekutif dan legislative, modus memecah anggaran menjadi proyek PL (Penunjukan Langsung) untuk menghindari tender sudah dimaklumi terjadi hampir di semua OPD,” katanya.
Lanjut Mathur, kebobrokan pengelolaan keuangan paling mudah ditemukan dengan membaca LHP BPK tiap tahun anggaran, tidak pernah sedikipun diambil pelajaran oleh pemerintah Kabupaten Bangkalan untuk berbenah dan memperbaiki tata kelola Pemerintahan dan keuangan. Korupsi ibarat suatu keharusan bahkan wajib dilakukan selama tidak ketahuan. Uang rakyat bisa dijadikan bancaan selama bisa memanipulasi nota, kwantansi dan stempel.
“Tidak hanya penyelenggara Negara, birokrasi, wabah korupsi juga menjalar ke Partai politik. Partai Demokrat korupsi dana Banpol, berujung di penjara. Partai Hanura dan PAN entah bagaimana nasibnya di tangan kasi Pidsus. Terakhir dugaan korupsi yang dilakukan oleh DPC Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) sebesar Rp 246.160.000 sejak tahun 2016 dilaporkan ke Kejari, sampai detik ini tidak jelas statusnya. Aroma busuk suap menyeruak ke permukaan, agar kasus ini di-peti-es kan!!,” tegasnya. (nhs/yan)