SEKITAR KITA
Jelang Isu Mutasian, Dishub Sumenep Keluarkan Izin Trayek Baru Penyebrangan Pelabuhan
Memontum Sumenep – Menjelang mutasi perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Sumenep, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sumenep, diinformasikan mengeluarkan surat izin trayek baru untuk menggandakan armada di penyebrangan Pelabuhan Kalianget-Talango. Informasi itu, pun kontan mengundang sorotan Ketua Lembaga Independen Pengawas Keuangan (LIPK) Sumenep, Sayfiddin.
Dikatakannya, dengan adanya izin trayek baru, dirinya menilai Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) ada kesepakatan dengan armada yang telah ditunjuk itu. Apalagi, izin itu dikeluarkan menjelang mutasi, yang seharusnya setiap OPD tidak boleh mengeluarkan izin trayek.
“Pertanyaan saya, ada apa dengan Kepala Dinas Perhubungan Sumenep, mau mengeluarkn izin trayek baru di saat menjelang ada mutasi perampingn OPD,” jelasnya.
Tidak hanya itu, Say juga menjelaskan, pada minggu kemarin Dishub telah melakukan pemanggilan kepada tiga operator yang mengelola kapal tongkang. Tujuannya, guna untuk dimintai persetujuan dalam penambahan armada. Namun, hal itu ditolak oleh pengelola kapal tongkang, yang saat ini sedang beroperasi.
Baca juga :
- Gelar Sarasehan Sambut Hari Santri, Pemkot Malang Tekankan Peran Santri di Era Digital
- Bea Cukai Malang, Pemkab Malang dan Forkopimda Musnahkan 6 Juta Batang Rokok dan Ratusan Liter Miras Ilegal
- Over Weight, Puluhan Personel Polres Trenggalek Lakukan Program Penurunan Berat Badan
- Pemkab Lumajang dan Probolinggo Sepakat Terapkan Pengelolaan Wisata Kedepankan Alam dan Budaya di TNBTS
- Soroti Prodamas, Calon Wali Kota Kediri Bunda Fey Sebut Program Kesejahteraan Masyarakat Harus Lanjut
Menurut Say, perencanaan penambahan armada baru itu, tidak akan mengurangi angka kemacetan. Karena saat ini, di pelabuhan tersebut tidak membutuhkan armada baru. Kecuali, dermaganya ditambah.
“Karena saat ini penyebrangn Kalianget-Talango tidak butuh armada baru, selama dermaganya belum di tambah. Itu justru akan tetap menimbulkan kemacetan, bukan mengurangi kemacetan,” paparnya.
Say berharap, agar Kadishub dipanggil oleh Bupati Sumenep. Tujuannya, untuk dilakukan klarifikasi.
Sementara itu, Kadishub Sumenep, Agustino Sulasno, saat dikonfirmasi lewat via telefon, tidak mau berkomentar. Dengan alasan, dirinya memiliki banyak pekerjaan.
“Saya tidak bisa komentar, mas. Saya masih sibuk. Akhir tahun ini banyak SPJ, yang perlu ditandatangani,” jelasnya. (dan/edo/sit)