Probolinggo
Jelang Natal dan Tahun Baru Polres Musnahkan 3927 Botol Miras
Memontum Probolinggo – Polres Probolinggo Kota memusnahkan ribuan botol miras dari hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang dilaksanakan selama dua pekan jelang natal dan tahun baru, di Mapolres Probolinggo Kota dengan cara dibakar di dalam tong. Jum,at (21/12/2018).
Pemusnahan barang haram tersebut disaksikan langsung Kapolres Probolinggo Kota AKBP Alfian Nurrizal, Ketua DPRD Kota Probolinggo, Walikota dalam hal ini diwakili oleh Asisten Pemerintahan,Forkopimda ,Dishub,Satpol PP,Ketua MUI dan FKUB serta Ketua Gereja dan Perwakilan Ormas.
Kapolres Probolinggo Kota,AKBP Alfian Nurrizal mengatakan, miras yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil Operasi Pekat yang digelar jajaran Polres Probolinggo Kota selama dua pekan jelang natal dan tahun baru. Hasil tersebut membuktikan peredaran miras masih membutuhkan pengawasan dan penanganan serius.
“Jajaran kami akan selalu melakukan tindakan tegas untuk memerangi peredaran miras di seluruh wilayah Kota probolinggo.” Terang Alfian
Menurut Alfian, dari Operasi Pekat tersebut sebanyak 3927 botol miras dari berbagai merk mulai Bill Up hingga arak berhasil diamankan. Barang haram tersebut diamankan dari sejumlah penjual miras di wilayah Kota Probolinggo.
“Pemusnahan ini juga dalam rangka menyambut Hari Natal Dan Tahun Baru yang akan berlangsung dalam waktu dekat ini agar Kota Probolinggo lebih kondusif.
Sementara itu,Ketua MUI Kota Probolinggo,KH Nizar mengatakan,alhamdulillah dan acungan jempol kepada Polresta turut membantu memberantas miras.Dampaknya sangat berbahaya,terbukti sudah banyak yang meninggal akibat minuman keras.hal ini akan membawa Kota Probolinggo lebih aman dan nyaman,”terangnya (geo/yan)