Kota Malang

Jelang Pilkada, Satpol PP Kota Malang Mulai Tertibkan Reklame Politik

Diterbitkan

-

TERTIBKAN: Penertiban Reklame oleh Satpol PP Kota Malang. (ist)

Memontum Kota Malang – Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Satpol PP Kota Malang mulai melakukan penertiban reklame politik. Beberapa diantaranya, yaitu bakal calon wali kota dan bakal calon wakil wali kota, yang bertebaran di sudut-sudut jalanan Kota Malang.

Kepala Satpol PP Kota Malang, Heru Mulyono, menyampaikan bahwa reklame yang berbau politik tersebut tentunya ditertibkan sesuai dengan regulasi reklame. “Sepanjang tidak memiliki stempel dan tidak ada izin dari Disnaker-PMTSP Kota Malang dan sesuai Perda, ya kita copot untuk ditertibkan,” kata Heru, Jumat (03/05/2024) tadi.

Selain itu, Heru juga menyampaikan bahwa pihaknya juga mengkomunikasikan hal ini kepada pemilik reklame yang bersangkutan. Tujuannya, agar dapat melakukan penertiban secara mandiri. Apabila sampai dengan bulan Mei ini tidak segera dirapikan, maka Satpol PP bakal melakukan penertiban dengan skala besar.

Baca juga :

Advertisement

“Karena aturan mengenai reklame inikan jelas. Kami sudah komunikasikan dengan pemilik, sementara ini kami berikan imbauan. Kalau nanti tidak segera ditertibkan, baru akan kita tertibkan semua,” ujarnya.

Untuk reklame politik, ujarnya, memang banyak tersebar di jalan-jalan protokol. Seperti di Jalan Sunandar Priyo Sudarmo, Jalan Raden Panji Suroso, Jalan Kolonel Sugiono dan Jalan Gatot Subroto.

“Ada juga yang menyebar di Sukun itu juga banyak. Malah ada dari calon itu yang memasang reklame sekitar 400-500 an padahal belum memiliki izin,” tuturnya.

Tentu dalam penertiban ini, pihaknya juga akan melakukan koordinasi bersama dengan Bawaslu dan KPU Kota Malang. (rsy/sit)

Advertisement
Advertisement
Lewat ke baris perkakas