Jember
Jember Tetap Berikan Beasiswa untuk Mahasiswa
Memontum Jember – Persoalan beasiswa mahasiswa yang muncul pasca pergantian Bupati-Wabup, akhirnya dijawab oleh Wakil Bupati Jember, MB Firjaun Barlaman.
Menurut Gus Firjaun panggilan akrab wakil Bupati, beasiswa mahasiswa tidak akan dihapuskan dan tetap akan direalisasikan.
Baca Juga:
- Pemkab Jember Hentikan Sementara Penyaluran Bansos, Hibah dan Honor Guru Ngaji
- Pimpin Upacara Peringatan Hari Jadi Provinsi Jatim, Sekda Jember Ajak Masyarakat Isi Posisi Strategis
- Foto dan Nama Pjs Bupati Jember Dicatut Pelaku Penipuan
Namun demikian Pemkab Jember akan berhati-hati karena program yang muncul di era bupati lama itu menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI). Beasiswa mahasiswa akan tetap diadakan, namun karena ini ada temuan oleh BPK maka Pemkab masih menunggu hasil itu.
”Kita ingin regulasi dan mekanisme penggunaan beasiswa mahasiswa itu agar tepat sasaran,” tambah Gus Firjaun, Kamis (17/06).
Menurutnya selain perbaikan mekanisme, juga ada ketepatan sasaran yang harus diperhatikan. Sebab yang lalu ada temuan orang yang sudah lulus maupun orang mampu namun justru mendapatkan beasiswa, temuannya banyak sekali.
Proses penyaluran beasiswa sebelumnya menurut pengasuh Ponpes Ashtra, Telengsari, banyak aturan yang dilanggar. ”Kita tidak ingin seperti itu. Karena kemarin itu aturan diporak-porandakan, tidak sesuai dengan aturan yang ada, negara dirugikan dan beasiswa mahasiswa tidak tepat sasaran dan sebagainya. Itu termasuk penggunaan dana covid19 ada temuan juga oleh BPK, jadi kita ingin penggunaan anggaran harus sesuai aturan,” tegas Gus Firjaun.
Sementara terkait pencairannya, Pemkab Jember hingga kini belum menentukan kapan kepastiannya.
“Kita tetap tidak akan menutup mata, karena program beasiswa mahasiswa itu adalah program kita. Bagaimana warga Jember bisa sejahtera, salah satunya indikasinya yakni dari kualitas pendidikan yang naik. Kalau pendidikan baik, maka kesehatan dan kesejahteraan akan terangkat juga,” ujarnya.
Gus Firjaun menolak pendapat dengan belum adanya pencairan beasiswa akan ada sejumlah mahasiswa terancam putus kuliah.
“Kalau ada bahasa, ada yang terancam putus sekolah, ya itu subyektif sekalilah itu,” ujarnya.
Seperti diketahui dalam LHP Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), ditemukan sejumlah indikasi penyimpangan dalam program beasiswa sebesar Rp 95,2 milyar yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Jember tahun 2019. BPK menyebut terjadi pemborosan sebanyak Rp 92,99 milyar diantara Rp 95,2 milyar anggaran yang digelontorkan.
Pasalnya beasiswa mahasiswa di era pemerintahan Bupati Faida dikemas dalam anggaran bantuan sosial (Bansos). Namun kenyataannya mekanisme yang ditempuh justru menurut audit BPK melenceng dari ketentuan.
Beberapa temuan yang dianilai lembaga auditor negara itu antara lain, penggunaan anggaran tersebut tanpa pernah ada perjanjian tertulis antara Pemkab Jember selaku pemberi dana dengan mahasiswa dan kampus yang menerima Bansos; tiada pakta integritas; dan nihil pelaporan rinci penggunaan anggaran.
BPK meneliti ada lonjakan jumlah penerima beasiswa maupun dananya. Semula ditetapkan dalam DPA APBD 2019 hanya 7.185 mahasiswa dengan pagu Rp 92,4 milyar, kemudian berubah menjadi 10.724 mahasiswa dan anggaran Rp 117,9 milyar. Hal itu berbeda jauh dibandingkan rekap 10 SK Bupati Jember yang menunjukkan data penerima 10.054 mahasiswa dengan anggaran Rp 69,32 milyar. (rio/ed2)