Hukum & Kriminal
Kades Gunung Eleh Pastikan Dwi Retno Mantan Mucikari Bukan Warganya
Memontum Sampang – Terungkapnya Aksi Penipuan yang dilakukan oleh Dwi Retno (56) Mantan Mucikari terhadap beberapa korban hingga berujung penangkapan dikabupaten lumajang pada 26 Juni 2019.
Retno yang mengaku sebagai Warga Desa Gunung Eleh, Kecamatam Kedungdung Kabupaten Sampang dipastikan bukan warga desa Gunung eleh.
Pasalnya, saat ini, Kamis 27 juni 2019, Kepala Desa Gunung Eleh Ahmad Mohtadin, Sekaligus Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kabupaten Sampang, bahwa Mantan mucikari tersebut bukan warganya.
Kami selaku Kepala Desa mengetahui hingga ke akar – akarnya siapa saja warga kami, bahkan dari face mukanya dia bukan warga kami,”Terang Ahmad Mohtadin, memberikan klarifikasinya.
Lebih Lanjut Ahmad menegaskan, dirinya tidak mengenali dwi retno selama menjabat sebagai kepala desa, bahkan nama orang tua yang diakuinya juga tidak ada di data warga desanya.
“Sudah kami lakukan croscek dari kemarin, 26 juni 2019, baik di data yang ada di desa dan kecamatan, mulai th 2006 sampai 2019 tidak ada yang namanya Dwi Retno, juga dari kepala dusun tidak ada yg tau,”Tegas Ahmad
masih menurut Ahmad, sampai saat ini, pihaknya terus melakukan kroscek data warga lebih teliti lagi untuk mengetahui kejelasan identitas dwi retno baik dari desa maupun kecamatan. Namun, ahmad sangat meyakini mantan mucikari tersebut bukan warganya.
“Saya sangat yakin dwi retno bukan warga saya,”Imbuhnya.
Sekedar diketahui, Saat ini mantan mucikari tersebut harus berurusan dengan pihak kepolisian Polsek Leces dan meringkuk di ruang tahanan Mapolsek Leces, Polres Probolinggo.
Sebelum melakukan aksi tipu menipunya, Dwi pernah menjadi sebagai mucikari di Batam. Tapi usahanya di Batam bangkrut, dari situlah keadaan ekonomi Dwi hancur dan frustasi dengan hidup berpindah pindah. Karena tidak punya penghasilan dan masih ingin hidup mewah, Dwi punya pemikiran untuk menipu. Aksi Mantan Mucikari tersebut di awali dari Jakarta, Lumajang dan Probolinggo.
Baca : Kasus Penipuan “Tuhan”, Kades Gunungeleh Klarifikasi Identitas Pelaku
“Iya uangnya saya pakai untuk menginap di hotel, beli perhiasan dan foya-foya,” terang Dwi Retno saat dilakukan proses penyidikan oleh Polres Probolinggo.
Dwi melakukan aksinya kepada korban yang akan ditipunya dengan mengaku sebagai pengusaha dan pemilik tambang batu bara di Kalimantan. Di Probolinggo, Dwi melakukan aksinya kepada Rofik Baidowi, pemilik rumah mewah di kawasan Jorongan. Modusnya Dwi berjanji akan membeli rumah Rofik, dengan harga fantastis Rp 750 juta, kontan.
Selain itu, Dwi juga telah memuluskan aksinya kepada Tuhan (39) warga Desa Bago, Kecamatan Pasirian, Lumajang. (Rif)
Bermula, Retno menginap selama dua hari di rumah Tuhan, kepada Tuhan, ia mengaku memiliki perusahaan tambang batu bara di Kalimantan. Dan bukan hanya itu, ibu ini juga mengaku memiliki simpanan uang di Bank, lebih dari Rp15 miliar.
Baca Juga : Pensiun Nggermo, Mami Sampang Gondol Puluhan Juta, Janjikan Mobil Mewah
Mantan Mucikari tersebut juga hampir sebulan menjalankan aksinya, dalam waktu tersebut Dwi juga berhasil mempreteli perhiasan milik Rofiah, istri dari Rofik. Perhiasan tersebut berupa gelang emas seberat 55 gram, kurang lebih senilai Rp 15 jutaan. Dan oleh Dwi dijual hanya Rp 3,8 juta saja. Tidak hanya itu, Dwi juga melakukan hal yang sama kepada keluarga besar Rofik.
Total kerugian korban yang sudah di tipu oleh mantan mucikari tersebut mencapai puluhan juta rupiah. Sekarang mantan mucikari, Dwi Retno sedang menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Leces, Polres Probolinggo, guna mempertanggungjawabkan kelakuannya tersebut. (rif/yan)