Hukum & Kriminal

Kakak Adik Pelaku Penganiayaan Kakek hingga Meninggal di Situbondo Ditangkap di Satu Rumah

Diterbitkan

-

Memontum Situbondo – Tidak butuh waktu lama, Tim Opsnal Satreskrim Polres Situbondo bergerak cepat menangkap kakak beradik, terduga pelaku pengeroyokan yang mengakibatkan meninggalnya Haji Madun (76), warga Dusun Cempaka, Desa Kayuputih, Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo. Kedua pelaku yakni Sutiyono (43) dan Hasan Basri (27), dibekuk secara bersamaan di rumah salah satu pelaku bernama Sutiyono, di Desa Curah Jeru, Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo, Senin (21/08/2023) tadi.

Selain menangkap keduanya, petugas juga berhasil mengamankan dua sepeda motor milik terduga pelaku serta mengamankan barang bukti pipa yang digunakan untuk memukul korban. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatan, keduanya langsung diperiksa dan dijebloskan ke ruang tahanan Polres Situbondo.

Baca juga :

Kasatreskrim Polres Situbondo, AKP Momon Suwito Pranoto, mengatakan bahwa kedua pelaku ditangkap sekitar 13 jam setelah keluarga korban melaporkan peristiwa pengeroyokan ke Mapolres Situbondo. “Kedua pelaku pengeroyokan tersebut saat akan ditangkap oleh Tim Opsnal Satreskrim Polres Situbondo, sempat berusaha akan kabur. Namun, berkat kesiapan anggota, keduanya tidak berkutik ketika ditangkap. Saat ini, keduanya masih dalam proses pemeriksaan,” jelas AKP Momon Suwito Pranoto.

Seperti diberitakan sebelumnya, gara-gara batas tanah, seorang kakek bernama Haji Madun (76) warga Dusun Cempaka, Desa Kayuputih, Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo, meninggal dunia akibat dikeroyok menggunakan pipa besi oleh kakak beradik bernama Sutiyono (43) dan Hasan Basri (27). Aksi pengeroyokan itu, berlangsung pada Minggu (20/08/2023) sekitar pukul 18.20 di depan rumah korban. Akibat luka yang dialami, korban yang sempat mendapat perawatan akhirnya meninggal. (her/gie)

Advertisement
Advertisement
Lewat ke baris perkakas