Hukum & Kriminal

Kamis Depan Istri Mantan Bupati Lumajang Kembali Dijadwalkan Dipanggil Unit Tipikor

Diterbitkan

-

MUSALA: Kondisi bangunan musala yang menerima dana hibah. (ist)

Memontum Lumajang – Istri mantan Bupati Lumajang, Musfarina Nuryatin, kembali dijadwalkan bakal dipanggil Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Lumajang. Kepastian rencana itu, disampaikan Kanit Tipikor, Ipda Irwan Lukito Hadi, saat dikonfirmasi Memontum.com, Kamis (17/04/2025) tadi.

Dalam pesan singkatnya, Kanit Tipikor membenarkan mengenai rencana itu. Bahkan, Kamis (24/04/2025) mendatang, jadwal rencana pemeriksaan bakal kembali dilakukan.

“Kamis minggu depan,” terangnya singkat via sambungan WhatsApp.

Baca juga :

Advertisement

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Ning Farin-sapaan istri mantan Bupati Lumajang, dipanggil penyidik dalam berkaitan dugaan korupsi dana hibah dari Pemkab Lumajang ke Musala Miftahul Huda. Sementara posisi bangunan musala, tepat berada di depan kediaman mantan Bupati Lumajang, Thoriqul Haq, di Jalan Kali Mas Kelurahan Rogotrunan Lumajang.

Sementara Ning Farin sendiri, sebelumnya atau Selasa (25/03/2025) lalu, sudah pernah dipanggil untuk diminta keterangan penyidik. Hanya saja, dalam pemeriksaan sebagai saksi itu, yang bersangkutan tidak bisa hadir.

Bahkan, sebelumnya penyidik juga sudah memanggil sejumlah nama untuk didengarkan keterangannya. Termasuk, adik mantan Bupati Lumajang hingga nama-namanya lain yang mengarah ke kontraktor pelaksana. (adi/sit)

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas